Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sekjen Kemendes PDTT: Transportasi Penting untuk Pengembangan Setiap Kawasan Transmigrasi

Sekjen Kemendes PDTT: Transportasi Penting untuk Pengembangan Setiap Kawasan Transmigrasi



Berita Baru, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid menyatakan, salah satu hal penting yang wajib ada dalam setiap kawasan adalah transportasi. Pentingnya akses transportasi ini juga berlaku bagi pengembangan kawasan transmigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam berkegiatan baik secara sosial maupun ekonomi.

Dengan adanya akses transportasi, Sekjen Taufik Madjid yakin bahwa membangun Indonesia yang dimulai dari desa juga dapat terlaksana lebih cepat dan tepat. Hal ini ia sampaikan dalam audiensi dengan Ketua Komisi I dan II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah di Jakarta pada Jumat (4/3).

“Tantangan daerah tertentu, tertinggal, maupun transmigrasi bahkan sebenarnya tantangannya adalah konektifitas. Mau membangun apapun, akses transportasi harus kuat dan mudah,” ujar Sekjen Taufik Madjid.

“Kita bersyukur mudah-mudahan penempatan transmigrasi dapat turut serta mendorong pemulihan ekonomi di desa, daerah, dan sebagainya. Kalau Kabupaten bagus tapi desanya tidak bagus bagaimana. Semua kembali ke bagaimana kondisi desa,” sambungnya.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi I dan II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah bermaksud untuk menambah daya tampung wilayah transmigrasi SP3 Trans Walleh di Kecamatan Weda Timur Halmahera Tengah. Hal ini direspon secara langsung oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Aisyah Gamawati.

Dirjen Aisyah Gamawati menjelaskan, pihaknya siap membantu penambahan daya tampung tersebut selama kondisi di lapangan memungkinkan. “Prinsip kami adalah jika akan ada penempatan di tahun berikutnya, selama ada sisa daya tampung untuk permukiman tentu saja kami siap membantu, kami tunggu prosesnya,” tegasnya.

Kawasan transmigrasi di Kecamatan Weda Timur diajukan untuk dikembangkan dengan menambahkan 75 KK sesuai dengan sisa lahan yang tersedia. Hal ini juga diiringi dengan program pengembangan kawasan hortikultura yang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat namun juga berorientasi pada ekspor.

Dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama DPRD Kabupaten Halmahera Tengah bersepakat untuk terus menjalankan program-program yang berdampak positif bagi pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Halmahera Tengah. Selain itu keduanya juga akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi sesuai dengan porsi masing-masing. Diantaranya adalah berkaitan dengan daya tampung KK, status SHM, dan relokasi.