SD Negeri di Pamekasan di Segel Ahli Waris
Pamekasan, Berita Baru – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur di segel oleh sekelompok warga yang mengaku ahli waris tanah yang ditempati sekolah tersebut, Senin (03/06) pagi.
Warga yang melakukan penyegelan pada ruang guru di sekolah tersebut adalah Ahmad Rosidi warga Desa Blaban.
Dikatakan oleh Rosidi, tanah tersebut sudah di tempati bangunan sekolah sejak tahun 1975-an, namun hingga saat ini tidak ada kompensasi apapun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
“Saya sudah sejak 2018 hanya di janjiin, hingga sekarang tidak kunjung selesai,” katanya.
Menurut Rosidi, bahkan dirinya sudah memperjuangkan haknya hingga dengan mengirimkan surat ke Bupati Pamekasan, Disdik, Kantor Aset Daerah dan DPRD Pamekasan namun hanya berikan janji.
“Dari Disdik, Kabid aset dan DPRD berjanji akan membantunya dengan catatan sekolah tidak di segel,” katanya.
“Sekarang saya menagihnya, sesuai tulisan di banner jika 15×24 jam tidak ada kejelasan makan sekolah tersebut akan di segel semuanya,” imbuh Rosidi via panggilan WhatsApp.
Bahkan Tanah tersebut sudah diklaim milik Tanah Kas Desa (TKD), namun pihak pemerintah desa tidak bisa membuktikan berkas atas tanah tersebut, karena tanah tersebut memang milik nenek moyangnya.
“Tanah itu memang belum bersertifikat saya sudah ke pertanahan, tapi kalau melihat pada pepel (SPPT. red) nomer 220 keluaran 1960 itu punya nenek kami,” tambahnya.
Rosidi, menyampaikan dirinya hanya butuh kejelasan dan penyelesaian dari Disdik, karena anak didik dan guru yang ada disitu biar tidak terganggu.
“Saya hanya butuh kepastian,” tutupnya.
Sementara, guru yang ada disitu saat dimintai keterangan tidak aday ang berani berkomentar.