Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

TPPO
Ilustrasi TPPO (Foto: Istimewa)

Satgas TPPO Tangkap 511 Tersangka, Total Korban Mencapai Ribuan



Berita Baru, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri berhasil menetapkan tersangka sebanyak 511 orang dari ratusan laporan yang diterima oleh kepolisian. Jumlah ini mengalami peningkatan seiring dengan penindakan yang dilakukan sejak tanggal 5 hingga 19 Juni.

“Telah tercatat 429 laporan polisi, dengan total tersangka pada kasus TPPO mencapai 511 orang,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, dalam keterangannya pada Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan data tersebut, Polda Jawa Barat merupakan wilayah dengan kasus TPPO terbanyak, yakni sebanyak 71 kasus. Diikuti oleh Polda Kalimantan Barat dengan 47 kasus dan Polda Sumatera Utara dengan 44 kasus.

Nurul juga mengungkapkan bahwa dari kasus-kasus yang terungkap, terdapat total 1.582 orang yang menjadi korban TPPO.

“Jumlah korban TPPO mencapai 1.582 orang,” tambahnya.

Modus operandi para tersangka bervariasi, mereka menggunakan rayuan atau iming-iming tertentu untuk menjebak para korban. Mayoritas korban diiming-imingi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri.

Selain itu, Satgas TPPO juga menemukan modus lain seperti pekerja migran legal atau ABK (anak buah kapal) sebanyak 354 orang, PSK (pekerja seks komersial) sebanyak 102 orang, dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.

Satgas TPPO mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi di luar negeri. Mereka juga meminta agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk melalui proses yang legal dan aman.