Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sasar 395.615 Keluarga, BPS Gresik Siapkan 2.031 Petugas Pendataan Regsosek 2022

Sasar 395.615 Keluarga, BPS Gresik Siapkan 2.031 Petugas Pendataan Regsosek 2022



Berita Baru, Gresik – Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Gresik akan dimulai pada 15 Oktober – 14 November 2022. Pendataan ini akan menyasar 395.615 keluarga dari 356 desa/kelurahan sebagai target pendataan.

Sejauh ini, Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyiapkan 2.031 petugas lapangan. Terdiri dari 1.597 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 398 Petugas Pengawas Lapangan (PML). Kemudian ada 36 petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), dan  11 petugas pengolahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menjelaskan, Regsosek adalah sistem pendataan kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan penduduk. Data dalam sistem ini akan terhubung dengan data induk kependudukan pada kementerian atau lembaga di tingkat pusat, hingga data pemerintah daerah tingkat desa/kelurahan.

“Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan data tunggal tersebut, pemerintah bisa membuat program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien,” terang Washil,  Selasa (20/09).

Dia menambahkan, pemanfaatan data tunggal dapat digunakan dalam banyak hal, mulai dari peningkatan kualitas berbagai layanan pemerintah hingga penanganan bencana, wabah, hingga bahkan perubahan iklim secara cepat. Sehingga ketidakakuratan data akan berdampak pada terhambatnya penyaluran bantuan secara tepat sasaran kepada kelompok rentan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Gresik Satriyo Wibowo menyampaikan bahwa tujuan Rakorda hari ini juga sebagai koordinasi dan persiapan pendataan lapangan, serta memperoleh dukungan dari berbagai pihak untuk mendukung kesuksesan Regsosek 2022.

“Regsosek merupakan kolaborasi dari beberapa kementerian/lembaga diantaranya Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Ekonomi, Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan tidak lupa BPS,” ujarnya

Mengusung tema ‘Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat’, Regsosek ini akan berlangsung hingga bulan Juli 2023 yang ditandai dengan penyerahan hasil data.

Sebagai informasi, kegiatan Rakorda Pendataan Awal Regsosek 2022 ini juga menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya dari DPRD Kabupaten Gresik, Bappeda Kabupaten Gresik, BPS Kabupaten Gresik, dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik.