Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rusak Jalan Poros Desa, Warga Masangan Gresik Blokir Akses Galian C

Rusak Jalan Poros Desa, Warga Masangan Gresik Blokir Akses Galian C



Berita Baru, Gresik – Ratusan warga Desa Masangan Kecamatan Bungah memblokir akses jalan tambang galian C yang berada di wilayah setempat. Geram warga memuncak lantaran aktivitas galian tersebut merusak Jalan Poros Desa (JPD).

Mereka menutup akses jalan dengan menggunakan batu dan seutas tali di sejumlah titik hingga sebuah gazebo berukuran sedang. Tak hanya itu, mereka juga memasang spanduk berisikan sejumlah tuntutan warga. Diantaranya selesaikan permasalahan tanah desa yang sudah ditambang dan tidak ada izin ke desa, selesaikan pembaruan kontrak retribusi akses jalan desa, selesaikan masalah tanah yang terploting sepihak, dan berikan CSR terhadap warga yang terdampak

Ratusan warga yang hadir terdiri dari berbagai elemen, mulai dari kalangan tokoh masyarakat, remaja bahkan orang tua, ada juga sejumlah ibu-ibu. Saat aksi penutupan jalan berlangsung, nampak para pekerja galian C masih aktif beroperasi, terdapat belasan alat berat beserta dumptruk keluar masuk silih berganti.

Salah satu warga bernama Rosihin (45), mengatakan bahwa aksi ini dipicu lantaran adanya ploting sepihak atas tanah desa yang berupa jalan poros (JPD), dimana tanah tersebut tidak mungkin dijual oleh desa kepada pihak perusahaan (PT) yang melakukan aktivitas penggalian. Namun faktanya telah dikeruk tanpa ada kesepakatan sebelumnya dengan pihak desa.

“Kami menuntut hak warga masyarakat desa atas ploting sepihak atas tanah desa, dimana tanah tersebut tidak mungkin dijual, karena tanah itu berupa jalan desa, tetapi diploting sepihak oleh pihak perusahaan,” tegasnya.

Bahkan, Rosihin menyebut bahwa dalam permasalahan ini, warga menganggap tindakan tersebut sebagai pencurian lahan jalan poros desa yang dikeruk sepihak oleh pihak perusahaan. Ironinya, aktifitas pengerukan di sejumlah titik yang diduga belum ada kesepakatan dengan pihak desa maupun warga itu telah berlangsung kurang lebih setahun terakhir.

“Warga menganggap tindakan tersebut sebagai pencurian lahan sepihak oleh pihak perusahaan, dan ini sudah berlangsung kurang lebih setahun,” tukasnya.

Menurut Rosihin, tanah yang diploting tidak hanya tanah desa, namun sebagian juga ada tanah milik warga yang diduga telah diploting oleh pihak perusahaan pengelola galian.

“Warga masih punya surat-suratnya, tetapi sudah diakui atau diploting oleh pihak PT,” tandas dia. 

Selain itu, lanjut Rosihin menerangkan, warga juga resah dengan adanya kebisingan suara yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan galian C. Kemudian jarak penambangan dengan permukiman warga masih belum jelas.

“Sehingga janji setelah dikeruk lalu diuruk lagi harus dipertimbangkan, khawatir nanti terjadi longsor,” ucapnya.

Warga yang lain, Ahmad Shobirin berharap permasalahan mulai tanah desa, jalan desa, maupun tanah warga ini segera diselesaikan secara tuntas dan seadil-adilnya. 

“Kami berharap permasalahan ini segera diselesaikan secepatnya dan seadil-adilnya, karena pihak desa sudah pro aktif dan meminta pihak perusahaan menyelesaikan persoalan ini,” harapnya.

Dalam aksinya, warga sempat ditemui salah satu perwakilan PT Bumi Sakti selaku perusahaan pengelola galian C tersebut. Kepada warga, pria yang diketahui bernama Amin itu menyampaikan bahwa seluruh tuntutan warga telah dilaporkannya ke pihak managemen.

“Kami dari pihak managemen akan menindaklanjuti, dan akan menyelesaikan permasalahan ini dengan warga dan pemerintah desa,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Masangan, Suyanto menegaskan, aksi ini murni dari aspirasi warganya atas keluhan yang mereka rasakan selama ini.

“Murni aksi warga mas, dan ini bentuk aspirasi warga,” tuturnya.

Sebagai informasi, 3 titik jalan poros desa yang dikeruk meliputi, 2 titik berada di Masangan Timur, dan 1 titik di Masangan Tengah. Jalan poros tersebut menghubungkan Desa Masangan ke Desa Bungah, Desa Sidokumpul.