Romahurmuziy: Saya Tak Pernah Keluar dari PPP
Berita Baru, Jakarta – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah keluar dari PPP meski sempat tersandung kasus korupsi.
“Saya tidak pernah keluar dari PPP. Jadi saya tidak bergabung,” kata dia dalam acara Milad PPP di kantor pusat, Kamis (5/1).
Hal itu disampaikan Romi saat ditanya alasan kembali ke PPP selepas bebas dari penjara pada 2020. Diketahui, ia sempat menjalani masa tahanan karena kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama pada 2019 silam.
Mantan Ketua Umum PPP itu ditahan selama satu tahun dan bebas pada 2020, setelah masa tahanannya dari semula dua tahun disunat menjadi setahun di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).
Pada kesempatan itu, Romi mengungkap alasannya kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP karena diminta oleh rekan-rekan di partai berlambang Ka’bah tersebut.
Di samping itu, kata Romi, dalam tradisi PPP mantan ketua umum memang selalu menduduki posisi tersebut. Dia mencontohkan beberapa nama seperti Buya Ismail Hasan, Surya Dharma Ali, hingga Hamzah Haz.
Teranyar, lanjut Romi, Mardiono juga sempat meminta Suharso Monoarfa, Ketum PPP terakhir untuk menduduki posisi Ketua Majelis Pertimbangan. Namun, Menteri Bappenas itu menolak. “Jadi sebenarnya itu tradisi saja,” ucap Romi.
Sementara, saat ditanya apakah dirinya bersedia untuk kembali menjadi Ketua Umum, Romi menyebut PPP saat ini masih fokus menghadapi Pemilu. “Wah, terlalu jauh, kita baru bicara menghadapi pemilu, bagaimana mau bicara jadi Ketum,” ujarnya.