Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ridwan Mansyur
Ridwan Mansyur

Ridwan Mansyur Resmi Dilantik Sebagai Hakim MK



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun. Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 dan diselenggarakan di Istana Negara.

Dalam upacara pelantikan, Jokowi menyampaikan sumpah jabatan kepada Ridwan Mansyur. “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Ridwan di Istana Negara pada Jumat (8/12/2023).

Setelah mengucapkan sumpah, Jokowi memberikan selamat kepada Ridwan dan keduanya berfoto bersama sebagai bagian dari prosesi pelantikan.

Sebelum menjabat sebagai Hakim MK, Ridwan Mansyur dikenal sebagai hakim yang terlibat dalam pengadilan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Beliau menjadi bagian dari majelis hakim yang mengadili Pollycarpus Budihari Priyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini memulai karier sebagai hakim pada tahun 1989 dan pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008. Sebelum terpilih sebagai Hakim MK, Ridwan menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung dari tahun 2012 hingga 2017.

Ridwan Mansyur berhasil meraih posisi Hakim MK setelah melalui serangkaian tahap seleksi, termasuk penulisan makalah, uji kelayakan, dan wawancara. Dalam persaingan tersebut, Ridwan mengungguli empat kandidat hakim MK lainnya.