Razia Tiga Cafe, Satpol PP Gresik Sita Ratusan Botol Miras
Berita Baru, Gresik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik kembali merazia cafe atau warung kopi (Warkop) yang kedapatan menjual minuman keras (Miras) di tiga titik lokasi di Jalan Kapten Dulasim Kecamatan Kebomas Gresik pada Kamis (30/12) malam.
Pemilik cafe tak bisa menghindar saat petugas tiba dan langsung menyisir isi cafe. Tiga caffe yang dirazia, diantaranya Cafe Maharani milik Budi, Cafe milik Heri Susanto, dan Cafe Aulia 2, ketiganya berada di Desa Tenggulunan Kecamatan Kebomas.
Dari razia itu, petugas berhasil menyita minuman keras sebanyak 926 botol minuman keras (Miras) dengan berbagai jenis dan merk. Razia juga dilakukan sebagai langkah tegas penertiban dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik.
“Ini kami buktikan bahwa hasil kegiatan kami hasil investigasi selama satu bulan dengan anggota dan terwujud dengan sempurna dengan tiga titik sasaran di Jalan Kapten Dulasim. Ada ratusan botol miras yang terdiri dari bir bintang dan bir hitam,” kata Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono.
Menurut Sulyono, razia tersebut dilakukan pada pukul 19.00 wib sampai 20.30 wib. Sebagai langkah tegas penegakan Perda Kabupaten Gresik. Jajarannya tidak hanya menyita ratusan miras, tetapi juga bakal memanggil pemilik cafe.
“Nah untuk pemilik cafe sudah kami beri panggilan untuk hari Senin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Sulyono menjelaskan, operasi anggota Satpol PP ini juga melibatkan Kogartap 0817 Gresik yang dipimpin langsung oleh Kapten Cpm. Amri bersama anggotanya.
“Terima kasih banyak kepada beliau yang sudah membackup kegiatan kami malam ini yang teming yang sangat bagus dalam malam pergantian tahun baru,” jelasnya.
Sementara, Pasi Ops Sub Kogartap 0817/Gresik, Kapten Cpm. Amri mengatakan, penertiban dalam suasana pergantian tahun baru dan akan terus dilakukan di Gresik.
“Kami akan terus melakukan penertipan dalam pergantian malam tahun baru kepada para pemuda pemudi yang merayakan malam pergantian tahun baru dan tentunya juga menertibkan miras di Kabupaten Gresik,” tegas pria yang baru menjabat satu bulan setengah di Gresik.
Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto menyatakan bahwa razia ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Gresik serta mencegah pesta miras di malam pergantian Tahun Baru 2022.
“Kita akan terus melakukan penertiban di beberapa wilayah di Kabupaten Gresik untuk mencegah dari miras,” kata Suprapto.
Selain itu, ucap Suprapto, pihaknya juga akan melakukan operasi berikutnya terhadap sejumlah titik lokasi yang sudah masuk target operasi (TO).
“kami sudah target operasi (TO) karena pergantian malam tahun baru sangat rawan sekali bagi pemuda pemudi yang merayakan tahun baru. Selain itu akan ketat dalam.pengawasan untuk miras di Kabupaten Gresik,” tutupnya.