Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hasil Rapimnas Kadin 2023 Sebut Korupsi Jadi Penghambat Investasi
Ilustrasi investasi (Foto: Istimewa)

Hasil Rapimnas Kadin 2023 Sebut Korupsi Jadi Penghambat Investasi



Berita Baru, Jakarta – Hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tahun 2023 menyajikan tinjauan mendalam terhadap perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 diproyeksikan tumbuh di kisaran 5 persen. Momentum Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi domestik.

“Pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2024 dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi domestik. Namun, sumbangan pemilu terhadap pertumbuhan ekonomi 2023 relatif lebih kecil dibandingkan pada tahun 2024,” demikian dikutip dari rilis resmi Kadin pada Jumat (29/12/2023).

Optimalisasi belanja pemerintah dan realisasi transfer dana ke daerah pada kuartal IV 2023 diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi 2023. Meskipun ekspor secara keseluruhan mengalami kontraksi, ekspor jasa tetap tumbuh kuat, didukung oleh kenaikan kunjungan wisatawan mancanegara.

Namun, dampak kasus korupsi oleh pejabat negara, termasuk Menteri, serta kasus hukum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi kendala serius bagi pertumbuhan investasi. “Ini juga terjadi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lebih parah lagi juga terjadi di lembaga pengawal gerakan anti korupsi yakni KPK, mengakibatkan investor akan enggan untuk melakukan investasi di Indonesia,” ungkap narasumber.

Indonesia membutuhkan investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat menuju status negara maju pada 2045. Meski begitu, kasus korupsi oleh pejabat negara menjadi hambatan signifikan. Untuk mencapai target pertumbuhan 2024 sebesar 5,2%, diperlukan investasi dari berbagai pelaku ekonomi sekitar Rp 6.900 triliun.

Saat ini, Indonesia menempati peringkat 73 dalam ranking Ease Doing Business 2023, dan menghadapi tantangan pada kemudahan memulai usaha. “Pemberian izin penggunaan lahan bahkan kerap menjadi sarang korupsi, terutama di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam dan berkaitan erat dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada),” tutur narasumber.