Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rapat Paripurna DPRD Gresik, Empat Ranperda Diusulkan

Rapat Paripurna DPRD Gresik, Empat Ranperda Diusulkan



Berita Baru, Gresik – Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif diajukan oleh DPRD Gresik dalam Rapat Paripurna penyampaian Ranperda inisiatif 2020 pada Senin (20/7).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, didampingi Asluchul Alif, juga dihadiri Bupati Sambari Halim Radianto.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Sugio, selaku juru bicara Bapemperda menyampaikan usulan keempat Raperda sesuai dengan kesepakatan DPRD Gresik No. Kota/21/DPRD/XI/2019 tentang program pembentukan program peraturan daerah (Perda) tahun 2020.

“Sebelumnya, DPRD telah melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsep Raperda yang diajukan oleh empat alat kelengkapan DPRD (AKD),” kata Sugio.

Menurut Sugio, keempat Raperda yang diusulkan adalah, Raperda tentang penyelenggaran toleransi kehidupan bermasyarakat.

“Raperda ini prakarsa (usulan) Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan,” katanya.

Kemudian, Raperda tentang kredit lunak bagi usaha mikro yang diusulkan oleh Komisi II yang membingi keuangan dan perekonomian.

Selanjutnya, Raperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah berkelanjutan berbasis elektronik yang diajukan oleh Komisi III yang membidangi pembangunan.

Sedangkan, Raperda tentang penanggulangan penyakit menular diajukan oleh Komisi IV membidangi kesehatan, kesra, dan pendidikan.