Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Puan Maharani Dorong Perbayaran Insentif Nakes Disalurkan

Puan Maharani Dorong Perbayaran Insentif Nakes Disalurkan



Berita Baru, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinannya dengan data pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah yang timpang dibandingkan realisasi tahun lalu.

Dikutip dari lama resmi dpr.go.id, Puan meminta pemerintah, khususnya pemerintah daerah lebih gesit dalam menyalurkan hak para pejuang kesehatan sebagai garda terdepan menangani pandemi Covid-19.

“Segera bayarkan insentif untuk nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19,” tegas Puan dalam keterangan resminya, Jumat (30/7).

Lebih lanjut, mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menyoroti sejumlah laporan tentang insentif yang tak kunjung diterima nakes.

Ia menyayangkan adanya sejumlah potongan atas penerimaan insentif, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan nakes.

“Mereka bertaruh nyawa dan keluarga serta sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Maka, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan hak insentif mereka,” kata Puan. tandas

Puan mengungkap, insentif nakes daerah bersumber dari Biaya Operasi Kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Dibandingkan pada 2020, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pada tahun 2020 tercatat ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan Covid-19.

Pada tahun 2021, insentif ini baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp245,01 miliar dari BOK. 

Sementara, ungkap puan, insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan ke 23.991 nakes dengan nominal Rp1,79 triliun dari alokasi Rp8,1 triliun, hingga 20 Juli 2021.

“Itu timpang sekali. Pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli lagi menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes,” respon Puan atas pernyataan Menkeu.

Selain itu, Puan mengapresiasi langkah Mendagri yang menegur langsung kepala daerah karena dinilai tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran termasuk untuk insentif nakes.

Puan juga mengingatkan pemda untuk tak menunggu teguran agar optimal melaksanakan mandat realokasi anggaran.

Ia menuturkan, realokasi anggaran dan kebijakan harus berpijak pada hati, melihat kondisi rakyat dan nakes yang berhadapan langsung dengan pandemi Covid-19.

“Jangan tunggu ditegur baru ada perbaikan realisasi pencairan anggaran termasuk untuk insentif nakes ini,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.