Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PT GNI
Pekerja PT GNI kembali bekerja dengan dikawal polisi (Foto: istimewa)

PT GNI Diskriminatif: Gaji TKI Lebih Kecil Daripada TKA



Berita Baru, Jakarta – Komisi III DPR RI menemukan sejumlah fakta baru dalam kunjungan inspeksi yang dilakukan di pabrik smelter PT PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI). Salah satu temuannya adalah adanya diskriminasi perusahaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI)

Kunjungan yang dilakukan sejak Kamis-Jumat itu dilakukan oleh sejumlah perwakilan Komisi III. Mereka menggelar audiensi dengan beberapa pihak yakni, Polda Sulteng dan Serikat Pekerja PT GNI.

“Komisi III mendapat paparan rinci dari Kapolda dan jajarannya terkait dengan peristiwa unjuk rasa yang kemudian disusul dengan kerusuhan dan pembakaran sejumlah mess TKA China,” ucap Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Berdasarkan keterangan yang diterima Komisi III, Arsul menyebut tidak ada penembakan peluru oleh petugas terhadap pengunjuk rasa. Para pengunjuk rasa setelah Polri turun juga dapat mengendalikan diri.

Sementara, serikat pekerja kepada Komisi III DPR menyebut PT GNI telah melanggar hak konstitusional para pekerja untuk berserikat. PT GNI disebut telah melanggar aturan ketenagakerjaan dengan memberikan kontrak jangka pendek dan hanya perpanjangan setiap bulan.

Sedangkan, pekerja yang bergabung atau menjadi anggota serikat, kontrak mereka tidak diperpanjang. Bahkan, mereka menurut Arsul juga diperlakukan berbeda atau diskriminasi dalam soal gaji dibanding TKA China meski jenis pekerjaan mereka sama.

“Mereka diperlakukan berbeda atau diskriminatif dalam soal gaji dan lain-lain, dibanding TKA China meski jenis pekerjaan mereka sama,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Komisi III meminta PT GNI tak melakukan tindakan sewenang-wenang dengan melangkahi hak konstitusional maupun aturan UU Ketenagakerjaan. Arsul juga meminta polisi menerapkan keadilan restoratif terhadap 17 orang yang menjadi tersangka dalam bentrok mau tersebut.