Promosikan UU Cipta Kerja di APEC, Jokowi Undang Investor ke Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempromosikan Undang-Undang Cipta Kerja di pagelaran APEC Business Council Advisory 2020. Dengan adanya UU sapu jagat atau Omnibus Law itu, Jokowi juga mengundang para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
“Untuk itu saya mengundang para CEO dan pengusaha di kawasan Asia Pasific untuk memanfaatkan peluang dari UU Omnibus Law yang baru saja disahkan ini,” kata Jokowi dalam pagelaran APEC Business Council Advisory 2020, Kamis (19/11).
Jokowi meyakini bahwa para pengusaha serta pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari berbagai potensi dan insentif atas kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi Covid-19 ini.
Menurut Jokowi, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia.
Pertama, kata Jokowi, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat. Persyaratan untuk investasi menjadi lebih sederhana. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, “cukup hanya dengan pendaftaran saja,” ujarnya.
Kedua, pungutan liar dan korupsi dipotong dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem online single submission (OSS).
Ketiga, kegiatan usaha dan berinvestasi semakin dipermudah. Pembentukan perseroan terbatas dibuat lebih sederhana dan tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Pengurusan paten merek juga dipercepat serta pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi prosesnya lebih mudah.
Keempat, berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan perdagangan bebas, dan pelabuhan bebas semakin dipermudah serta semakin menarik dengan adanya berbagai fasilitas dan insentif.
“Pelayanan perizinan berusaha di kawasan-kawasan tersebut akan dilakukan dalam hitungan jam dengan fasilitas fiskal yang terintegrasi dalam sistem OSS,” ujar Jokowi.
Kelima, Indonesia juga membentuk lembaga sovereign wealth fund (SWF) yang akan mengelola dan menempatkan dana dan atau aset negara secara langsung maupun tidak langsung serta melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.
Keenam, UU Omnibus Law Cipta Kerja melindungi dan meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Indonesia termasuk memberikan kepastian hukum dalam pengaturan tentang upah minimum dan besaran pesangon.
Lebih lanjut Jokowi juga mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Omnibus Law. Menurutnya pemerintah akan menyelesaikan aturan pelaksanaan itu secepat-cepatnya.
“Sehingga berbagai reformasi regulasi dan birokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan,” tandas Jokowi.