Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden Jokowi Minta Kementerian Tindaklanjuti Penyelesaian Non-yudisial 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Tangkap Layar)

Presiden Jokowi Minta Kementerian Tindaklanjuti Penyelesaian Non-yudisial 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua kementerian dan lembaga menindaklanjuti soal pengakuan negara terkait 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Khususnya, terkait tindak lanjut penyelesaian non-yudisial.

“Tadi pagi baru kita minta semua menteri terkait, terutama dalam perspektif HAM, saya minta menindaklanjuti apa yang sama sampaikan minggu yang lalu,” kata Presiden Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna yang membahas APBN di Istana Negara, Senin (16/1).

Presiden menyebut langkah itu perlu segera dilakukan untuk terus memperkuat pondasi stabilitas politik, demokrasi, kepastian hukum dan rasa keadilan di Indonesia.

“Seluruh kementerian bersama-sama menindaklanjuti apa yang telah saya sampaikan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu, yang non-yudisial,” sambung Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari lalu.

Presiden mengaku sudah secara saksama membaca laporan tersebut. Dari laporan PPHAM tersebut, Presiden atas negara mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.

Presiden Jokowi menyesalkan terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di masa lalu. Ia kemudian kemudian merinci 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003 itu.

Diantaranya; Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,

Selanjutnya, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Merujuk 12 peristiwa tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Ia berjanji untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial (hukum).