Presiden Jokowi Beri Tanda Kehormatan pada 5.685 Guru
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 5.685 guru dan pegawai negeri sipil (PNS) di bidang pendidikan.
Keputusan Presiden Nomor 18/TK/2023 yang menetapkan kebijakan tersebut dibacakan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023 di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Selasa (2/5/2023).
Berdasarkan Keppres tersebut, Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Para PNS tersebut telah menunjukkan pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan secara konsisten.
Penghargaan tersebut dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu pengabdian 10 tahun, pengabdian 20 tahun, dan pengabdian 30 tahun.
Pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, beberapa penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dihadirkan.
Mereka adalah Sri Handayani dan Suhadi yang menerima Satyalancana Karya Satya untuk pengabdian 30 tahun, Dora Amalia dan Ahmad Mahendra untuk pengabdian 20 tahun, serta Irmawati dan Ahmad Muzafar untuk pengabdian 10 tahun.