Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden Jokowi Akan Segera Ajukan Pengganti Lili Pintauli ke DPR

Presiden Jokowi Akan Segera Ajukan Pengganti Lili Pintauli ke DPR



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan nama calon Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar masih dalam proses. Kendati begitu, dia memastikan akan segera mengajukan nama pengganti Lili ke DPR RI.

“Untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses, karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tandatangani dan ini masih dalam proses penggantian,” kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Subang Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

“Kami akan segera ajukan ke DPR, secepatnya,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan terima kasih kepada Lili Pintauli Siregar atas kinerjanya selama menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai pimpinan KPK,” kata Firli Bahuri dalam keterangannya, Senin (11/7).

Firli mengatakan, Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri yang dilayangkan Lili Pintauli. Diduga Lili mengundurkan diri saat mengetahui dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika akan disidangkan Dewan Pengawas KPK.

“Bahwa atas pengunduran ini, Bapak Presiden RI telah menyetujui dan menandatangani Kepres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022,” kata Firli.

Menurut Firli, nantinya yang akan menentukan pengganti Lili Pintauli adalah Presiden Jokowi. Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

“Selanjutnya berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019, bahwa dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK, Presiden mengajukan calon anggota pengganti kepada DRP sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Firli.