Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPKM Tetap Diberlakukan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

PPKM Tetap Diberlakukan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru



Berita Baru, Jakarta – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap dilakukan jelang libur Natal dan Tahun Baru.

“PPKM akan terus dilakukan karena telah terbukti efektif dalam menekan kasus termasuk untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/10).

Wiku meminta masyarakat tetap mematuhi kebijakan pemerintah tersebut. Ia juga berharap agar Pemda dapat mengawasi dan mengendalikan mobilitas warga demi mencegah peningkatan kasus COVID-19.

Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 itu menekankan agar kita belajar dari kenaikan kasus yang cukup signifikan pada liburan tahun sebelumnya.

“Peningkatan biasanya terjadi ketika ada relaksasi kebijakan pembatasan tanpa adanya modifikasi yang disesuaikan dengan karakteristik daerah,” tutur Wiku.

Sementara PPKM Mikro yang dilakukan serentak oleh seluruh daerah dengan penyesuaian situasi hingga tingkat RT/RW terbukti mampu menurunkan kasus hingga 134 persen selama empat belas pekan meski terjadi dibukanya kembali aktivitas masyarakat sebanyak 50 persen.

“Pembelajaran ini harus dijadikan pegangan utama pada periode Natal dan Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan kembali kasus COVID-19,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa kebijakan PPKM Darurat dan Level 4 membuktikan rem darurat yang diterapkan serentak di seluruh wilayah dan disesuaikan dengan kondisi daerah dapat menekan kasus secara efektif dan maksimal.

Menuju periode libur di akhir tahun, dia menegaskan perlu disiapkan kebijakan didasarkan berdasarkan situasi masing-masing daerah.

“Dengan relaksasi diberlakukan 50 persen dari kapasitas, dilakukan pengawasan sampai tingkat akar rumput dan menyiapkan skenario pembatasan ketika terlihat tren kenaikan kasus signifikan,” tukasnya.