PPKM Diperpanjang, LPS Optimis Ekonomi Tumbuh Positif Sekitar 3,8 Persen
Berita Baru, Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) optimistis ekonomi domestik masih dapat tumbuh positif meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan diperpanjang.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, dengan adanya PPKM selama waktu yang ditentukan perekonomian masih tumbuh positif sekitar 3,8 persen.
“Dikarenakan uang yang awalnya masih berupa obligasi pemerintah dan juga yang ada di Bank Indonesia, saat ini berkat berbagai kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK telah berada di sistem perekonomian. Jadi pada saat PPKM nanti dibuka kembali, diharapkan ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dibanding prediksi semula,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (17/7/2021).
Purbaya mengatakan, terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini dengan pengaruhnya terhadap pertumbuhan kredit, pertumbuhan kredit cukup membaik, seperti di bulan Mei tahun ini masih kontraksi 1,23 persen year-on-year (yoy) dari yang sebelumnya kontraksi 2,28 persen yoy.
“Diprediksi pada bulan Juli-Agustus akan tumbuh positif, tapi dengan adanya PPKM kemungkinan akan terkendala pertumbuhannya. Tapi kami masih percaya dengan cukupnya uang yang berada di sistem perekonomian, jika PPKM kembali dibuka, kredit juga bisa tumbuh lebih cepat dari yang diperkirakan,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, kemungkinan saat ini pertumbuhan kredit yang masih 3,8 persen masih bisa tumbuh ke 4 persen. Bahkan bisa lebih karena kebijakan fiskal dan moneter juga lebih baik dibandingkan tahun lalu atau bulan sebelumnya.
Purbaja juga menjelaskan adanya potensi risiko kontraksi di triwulan III dan IV, namun potensinya relatif kecil karena kebijakan moneter dan fiskal.
“Potensi untuk mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif tahunan kemungkinan relatif kecil. Dan kami lihat kebijakan fiskal dan moneter cukup ekspansif, perbaikan di triwulan II juga akan memberikan kita pondasi untuk tumbuh lebih cepat ketika nanti PPKM kembali dibuka,” ucap Purbaya.
Purbaya menambahkan, upaya yang harus dilaksanakan agar ekonomi benar-benar tidak mengalami kontraksi, antara lain ialah percepatan pelaksanaan vaksinasi sehingga PPKM bisa kembali dibuka, dan tentunya disiplin dari masyarakat, di antaranya dengan terus mematuhi protokol kesehatan.
Berdasarkan data, lanjut Purbaya, kondisi likuiditas di industri perbankan relatif longgar sebagaimana dilihat dari rasio LDR yang per Mei 2021 berada pada level 80,66 persen. Sementara itu, M0 tumbuh 12,43 persen yoy dan Pemerintah juga terus berupaya mendorong likuiditas ke sektor riil pada bulan Juni 2021.
“Berdasarkan data Mei 2021, pertumbuhan kredit pada masih terkontraksi sebesar -1,23 persen yoy. Pertumbuhan kredit ini membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar -2,28 persen yoy,” jelas Purbaya.
Lebih lanjut, terkait berbagai kebijakan pemerintah untuk mendukung daya tahan perbankan nasional dalam menghadapi situasi seperti saat ini, Purbaya kembali menekankan, bahwa berbagai kebijakan KSSK ditujukan demi menjaga daya tahan perbankan nasional.
“Daya tahan perbankan relatif masih baik dan kami dari KSSK akan terus memonitor perkembangannya dari waktu ke waktu dan akan mengambil kebijakan yang diperlukan tergantung dari situasi dan kondisinya,” pungkas Purbaya.