Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polri Ungkap Buronan Kasus Korupsi KPK Ganti Kewarganegaraan
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti (Foto: Liputan 6)

Polri Ungkap Buronan Kasus Korupsi KPK Ganti Kewarganegaraan



Berita Baru, Jakarta – Mabes Polri mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu buronan yang telah mengubah status kewarganegaraannya. Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, dalam konferensi pers pada Senin (7/8/2023).

Temuan ini muncul setelah adanya pertukaran informasi antara pihak interpol dari negara-negara lain terkait keberadaan buronan yang kini berstatus warga negara lain.

Irjen Krishna Murti menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan aparat hukum di negara terkait untuk memulangkan buronan tersebut kembali ke Indonesia.

“Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” ujarnya dengan tegas.

Meskipun demikian, identitas buronan yang mengubah kewarganegaraan tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Irjen Krishna Murti. Namun, temuan ini sudah disampaikan kepada KPK untuk langkah selanjutnya.

Dalam kunjungannya ke KPK, Irjen Krishna Murti menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk memperkuat kerjasama dan koordinasi antara Mabes Polri dan KPK. Terutama dalam menghadapi isu-isu kejahatan transnasional seperti korupsi serta upaya pencarian para buronan.

“Kedatangan kami adalah dalam rangka menguatkan kerjasama yang sudah ada. Perlu dioptimalkan, perlu disinkronisasi, karena kalau tidak dikuatkan, tidak disinkronisasi nanti tidak optimal,” jelasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, yang menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani kasus buronan yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tiga nama yang menjadi fokus adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama, dan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

“Kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO. Paulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter,” ungkap Ali Fikri.

KPK memiliki tugas besar untuk memproses hukum ketiga tersangka tersebut yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi dan suap. Ali Fikri menekankan bahwa pihaknya akan melanjutkan pengejaran hingga ke proses persidangan, sehingga keadilan bisa terwujud.

Kendati tantangan berat masih dihadapi, kerjasama antara Mabes Polri, KPK, dan pihak interpol dari negara-negara lain diharapkan dapat membantu mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus korupsi serta kejahatan terkait lainnya yang melintasi batas negara.