Polres Gresik Ungkap 893 Kasus di Tahun 2020
Berita Baru, Gresik – Polres Gresik merilis hasil temuan kasus sepanjang tahun 2020, sebanyak 1117 kasus kriminal. Dari jumlah itu, 893 kasus (80 persen) diantarannya berhasil diungkap, salah satunya pembunuhan di Kecamatan Bungah.
Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan angka kejahatan di tahun 2019 yang mencapai 1.248 kasus
“Beberapa kasus masih menjadi PR Polres Gresik khususnya kejahatan konvensional atau 3 Cepu,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.
Selain itu, Polres Gresik juga telah melaksanakan giat Cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran miras dan knalpot brong guna menciptakan kondusifitas di perayaan Tahun Baru 2021.
“Sesuai maklumat Kapolri menekankan bahwa selama tahun baru masyarakat agar tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum sehingga bisa menekan penyebaran Covid 19,” tandas Kapolres Arief.
Kapolres Arief mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu berdoa agar semua diberikan kesehatan dan pademi Covid 19 segera berakhir.
“Kami mengajak masyarakat semua untuk selalu berdoa agar diberikan kesehatan dan pademi Covid 19 segera berakhir,” pungkas Kapolres Arief.