Polemik Penangkapan Kepala Basarnas, Mahfud MD: Fokus pada Penanganan Korupsi
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menekankan pentingnya fokus pada penanganan kasus korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Ia meminta agar polemik terkait penangkapan kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi tidak perlu diperdebatkan berlama-lama, dan lebih diutamakan pada penyelesaian kasus korupsi yang menjadi inti masalah.
“Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” kata Mahfud seperti dilansir Antara, Minggu (30/7/2023).
Ia menyarankan agar perdebatan mengenai prosedur segera diakhiri dan fokus ke substansi utama, yaitu kasus korupsi. Menurut Mahfud, KPK sudah mengakui adanya kesalahan prosedural dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, dan di sisi lain, TNI juga telah menerima substansi masalah korupsi yang menjadi dasar untuk ditindaklanjuti oleh peradilan militer.
“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui pengadilan militer,” tegasnya.
Menkopolhukam juga memahami bahwa seringkali ada kritik terkait sulitnya menyeret oknum militer ke pengadilan. Namun, ia mengingatkan bahwa pengadilan militer memiliki sanksi yang tegas bagi personel yang melanggar hukum.
“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk oknum militer.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala Basarnas dan menimbulkan perdebatan terkait prosedur hukum dan penanganan korupsi di dalamnya. Kini, KPK dan TNI diharapkan dapat bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini melalui jalur pengadilan yang berwenang.