PMII Jember Alami Kekerasan saat Demo, IKA PMII Kecam Aparat
Berita Baru, Jember – Kasus kekerasaan yang dialami oleh anggota Pergerakan Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember pada Senin, 09 Maret 2020, saat menyuarakan penolakan petani Puger atas pembangunan saluran irigasi milik PT Semen Imasco Asiatic, menuai respon IKA-PMII Jember.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Beritabaru.co, Ketua Umum IKA-PMII Jember, Akhmad Taufiq menilai, sebagai negara demokrasi kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan hak fundamental yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.
“Oleh karena itu, terjadinya tindakan kekerasan bagi sebuah proses penyampaian aspirasi menunjukkan kemunduran mendasar bagi negara demokrasi,” kata Taufiq, Selasa (10/03).
Berdasarkan hal tersebut, tragedi terjadinya tindakan kekerasan pada aksi PMII Jember yang melibatkan aparat kepolisian, PC IKAPMII Jember menyatakan:
Pertama, PC IKAPMII Jember dengan sangat menyesalkan dan mengecam terjadinya tindak kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian pada aksi PC PMII Jember pada 9 Maret 2020 kemarin. Dengan alasan apapun, terjadinya tindak kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Kedua, Bupati dan Kapolres Jember adalah termasuk pihak yang memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin optimalisasinya demokrasi dan menjaga kondusifnya daerah. Terjadinya tindakan kekerasan pada aksi PMII Jember menunjukkan tertutupnya saluran aspirasi/demokrasi dan belum kondusifnya pengamanan di daerah Jember.
Ketiga, dalam konteks itu Kapolres Jember adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tindak kekerasan tersebut. Terjadinya tindak kekerasan tersebut menjadi bukti dan sekaligus menunjukkan, bahwa Kapolres telah kehilangan kendali dalam mengontrol aparat kepolisian yang ada di bawah komandonya.
Keempat, secara substantif dan moral, PC IKA-PMII Jember mendukung sepenuhnya agenda advokasi lingkungan dan pemihakan atas hak-hak masyarakat yang dilakukan PC PMII Jember yang dilindungi sebagai hak konstitusional warga negara. Agenda advokasi saluran air untuk menyelamatkan hajat hidup masyarakat banyak pada petani di Puger merupakan sesuatu yang semestinya dilakukan sebagai agenda strategis penyelamatan hak fundamental warga negara.