PKL Candi Borobudur Mengadu ke LBH, Begini Respon TWC
Berita Baru, Yogyakarta – Para pedagang kaki lima (PKL) Borobudur yang tergabung dalam Paguyuban Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH Yogya) di Kotagede, Kota Yogyakarta, Selasa (6/8). Mereka mengeluhkan tidak mendapatkan tempat relokasi dari PT Taman Wisata Candi (TWC).
Corporate Secretary PT TWC, Ryan Sakti, menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun Kampung Seni Borobudur di Dusun Kujon sebagai pusat pengembangan budaya lokal, ekonomi kreatif, dan UMKM lokal.
“Pada proses ini kami telah secara aktif melibatkan berbagai elemen stakeholders, termasuk Forkompinda Kabupaten Magelang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Pusat, serta perwakilan pelaku usaha di wilayah Borobudur,” kata Ryan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2024).
Ryan juga berharap agar semua pihak terus mendukung terbentuknya ekosistem Kampung Seni Borobudur yang saling memberikan manfaat. “Kami berharap terus memperoleh dukungan dari berbagai pihak hingga nantinya seluruh ekosistem Kampung Seni Borobudur terbentuk dengan saling memberikan manfaat,” jelasnya.
Sebelumnya, para PKL Borobudur yang berjualan di zona II Candi Borobudur mengadu ke LBH Yogya karena tidak mendapatkan tempat relokasi dari PT Taman Wisata Candi. Mereka, yang terdiri dari tujuh paguyuban, harus pindah sesuai arahan UNESCO agar zona II Candi Borobudur bebas dari aktivitas komersial.
Sekretaris SKMB, Dwias Panghegar, menyatakan bahwa setelah mereka keluar dari forum, akses mereka ditutup, termasuk untuk mendapatkan tempat relokasi sementara maupun relokasi utama di Pasar Seni Kujon. “Kita inginnya yang satu adalah intinya kita ingin Paguyuban Sentra Kerajinan Makanan Borobudur itu mendapat lapak sementara dan lapak Pasar Seni Kujon yang jadi tempat relokasi zona II itu tanpa di bawah kelompok mana pun. Langsung dari TWC,” katanya.
Dwias juga menjelaskan bahwa tuntutan mereka sudah disampaikan ke pihak terkait, namun tetap diminta untuk bergabung ke Forum Pedagang Bersatu dahulu agar bisa mendapatkan lapak. “Belum diakomodir untuk mendapat lapak di Pasar Seni Kujon,” tambahnya.
Sejak Mei, banyak pedagang yang memutuskan berjualan di trotoar karena tidak mendapatkan akomodasi di pasar relokasi sementara. Ada juga pedagang yang banting setir menjadi ojek, pedagang asongan, hingga jualan keliling. “Kami ingin berdiri sendiri di bawah TWC. Kita tetap bersama-sama ada 340-an pedagang yang masih ingin TWC memberikan haknya kepada SKMB,” kata Dwias.
Produk yang dijual oleh pedagang di Paguyuban SKMB merupakan hasil kerajinan warga Borobudur, seperti batik, gelang, kalung, dan makanan oleh-oleh. “Iya, lokal dari sekitar,” jelasnya.