Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

108 Organisasi
(Gambar: Kemenkes RI)

108 Organisasi Desak Pemerintah Cegah dan Tangani COVID-19 Secara Transparan



Berita Baru, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kemitraan Pemerintah Terbuka (Open Government Partnership) yang terdiri dari 108 organisasi dari 23 provinsi di Indonesia mendesak pemerintah untuk melakukan akeselerasi penanganan corona virus disease 2019 atau COVID-19.

Sebagaimana diketahui bahwa penyebaran COVID-19 sampai Minggu (5/4) telah mencapai 2.273 kasus, dimana 164 dinyatakan sembuh, dan 198 meninggal dunia. Jumlah kasus tersebut telah menyebar di 32 provinsi di Indonesia.

Koalisi menyebut bahwa faktor cepatnya penyebaran COVID-19 adalah kurangnya informasi yang didapatkan oleh masyarakat secara utuh. Selain itu juga masih banyak informasi pelayanan yang belum diketahui khalayak.

“Masih banyak ditemukan persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Layanan Kesehatan dan Publik. Kesimpangsiuran arus informasi dan tidak terintegrasinya informasi menyebabkan masyarakat bertambah bingung dalam menyikapi persoalan ini”. Tulis Koalisi dalam siaran pers yang diterima Beritabaru.co.

108 Organisasi Desak Pemerintah Cegah dan Tangani COVID-19 Secara Transparan
Data penyebaran Covid-19 pada 5 April 2020

Secara khusus, Koalisi mencatat dua persoalan besar yaitu keterbukaan maupun pencatatan data atau informasi dalam penanganan wabah COVID-19 di Indonesia belum baik. Pemerintah juga dianggap belum memberikan informasi yang utuh terkait program-program maupun kegiatan untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.

Hal ini khususnya berkaitan dengan tambahan anggaran sebesar Rp405,1 triliun sebagaimana ditetapkan dalam PERPPU No. 1 tahun 2020. Rincian anggaran tersebut meliputi alokasi belanja bidang kesehatan Rp75 triliun, perlindungan sosial Rp110 T, insentif perpajakan dan stimulus KUR Rp70,1 triliun, dan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah 150 triliun.

Menurut Koalisi, apabila publik mendapatkan informasi-informasi penting tersebut secara utuh dan berkualitas, maka akan dapat mendorong publik untuk berperan secara aktif dalam melakukan pencegahan dan penanganan.

Untuk mempercepat penanganan COVID-19 di Indonesia, Koalisi meminta agar pemerintah lebih transparan dalam menyediakan informasi terkait wilayah terdampak virus, riwayat kegiatan orang yang positif terinfeksi, kesiapan rumah sakit, kesiapan tenaga medis, kesiapan peralatan kesehatan.

Koalisi juga menuntut pemerintah agar membuka informasi seluas-luasnya dalam mengelola tambahan anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp405,1 triliun. Juga meminta agar pemerintah segera membangun mekanisme keterbukaan informasi yang bersifat lintas sektor, serta membuka ruang partisipasi publik secara luas.

“Pemerintah harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi publik untuk berkolaborasi

dalam memaksimalkan peran masing-masing untuk percepatan pencegahan dan

penanganan COVID-19”. Tegas mereka.

Adapun anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kemitraan Pemerintah Terbuka adalah sebagai berikut.

  1. ACEH: Gerak Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh.
  2. SUMATERA UTARA: FITRA Sumut.
  3. SUMATERA BARAT: PUSAKO Padang, Integritas.
  4. RIAU: FITRA Riau.
  5. LAMPUNG: ECOTON, YKWS.
  6. BANTEN: TRUTH Banten, PATTIRO BANTEN, PATTIRO Serang, BantenBersih, KOMPAK Lebak.
  7. JAWA BARAT: Perkumpulan INISIATIF Bandung, CRPG, Fahmina Institute, Garut Government Watch (GGW), AKATIGA, BTRUST, LBH Bandung.
  8. JAWATENGAH: PATTIRO Semarang, KP2KKN, LBHSemarang, Gebrak Brebes, INSAN Wonosobo, MP3 Wonosobo, Formasi (Kebumen), Laskar Batang, PATTIRO KENDAL.
  9. DI YOGYAKARTA: INFEST, IDEA, LKIS, SIGAB.
  10. JAWATIMUR: FITRA Jatim, WALHI Jatim, Komunitas Averroes, IDFOS, Migran Care Jember, Bojonegoro Institute, Malang Corruption Watch (MCW).
  11. KALIMATAN BARAT: Gemawan (Kalbar), Link-AR Borneo (Kalbar).
  12. KALIMANTAN TIMUR: POKJA 30, JATAM Kaltim.
  13. KALIMANTAN TENGAH: AMAN, KH2 Institute.
  14. SULAWESI SELATAN: YASMIB, KOPEL Makasar, Puspa Indonesia.
  15. MALUKU UTARA: FORMAMA, PUSPAHAM, ARIKA MAHINA.
  16. SULAWESI TENGGARA: ALPEN, Pusdaya.
  17. NUSA TENGGARA TIMUR: PIAR Kupang, WALHI NTT, Bengkel APEK.
  18. NUSA TENGGARA BARAT: SOMASI, FITRA NTB, SOLUD, Konsepsi.
  19. BALI: SLOKA Institute, LBH Bali.
  20. PAPUA dan PAPUA BARAT: KIPRA, PTPPMA, Perdu, Mnukwar.
  21. SULAWESI TENGAH: Komunitas Perempuan dan Anak (KPPA Sulteng), Lingkar Belajar Untuk Perempuan (Libu Sulteng).
  22. DKI Jakarta: PATTIRO, YAPPIKA-ActionAid, IPC, ICW, MAPPI FHUI, PERLUDEM, ICEL, PWYP Indonesia, FITRA, IBC, KPPOD, Epistema Institute, Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP), AJI Jakarta, Transparency International Indonesia (TII), YLBHI, LBH Jakarta, WALHI Pusat, ELSAM, Wahana Visi Indonesia, Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), Prakarsa, KOPEL, Migrant Care, Koalisi Perempuan Indonesia, Institute Kapal Perempuan, Wahid Institute, ICJ, PSHK, ILAB, P3M, INFID, AJI Indonesia, JATAM, SBMI, KODE Inisiatif, JPPR, JPIK, Article 33, Sawit Watch. [Hp]