Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pimpinan KPK Sebut Akan Laporkan Nasib 75 Pengawainya ke Presiden

Pimpinan KPK Sebut Akan Laporkan Nasib 75 Pengawainya ke Presiden



Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkan akan melaporkan perihal nasib 75 pengawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkap Ghufron usai KPK adakan rapat koordinasi pada hari Selasa (25/5) yang membahas nasib 75 pegawainya.

Rapat koordinasi itu digelar bersama Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara. Turur hadir juga pihak asesor dalam TWK.

“Presiden telah memberikan arahan dan kami telah berdiskusi dengan para pembantu Presiden, asumsinya kehadiran Kemenkumham, Kemenpan-RB, BKN, KASN, LAN adalah organ-organ kepresidenan, sehingga kami yakin beliau-beliau sudah berkomunikasi langsung, melaporkan. Meski begitu setelah selesai ini semua kami pada saatnya akan melaporkan ke presiden,” kata Ghufron, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/5).

Menurut Ghufron, dikutip dari Antara, hasil rapat koordinasi di Gedung BKN itu memutuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan dibina sebelum diangkat menjadi ASN. Adapun 51 lainnya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.

Ghufron juga mengatakan bahwa 51 pegawai itu disebut masih berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah non-aktif dan selanjutnya akan diberhentikan.

“Pendapat kami tidak serta-merta hasil TWK tidak menjadi dasar pengangkatan atau peralihan pegawai KPK sebagai ASN, kami tidak serta merta hasil TWK dijadikan dasar maka pada 24 Mei 2021 lalu kami bersama Kemenkumham, Kemenpan-RB, BKN, KASN, LAN meninjau apa yang jadi indikator dasar,” jelasnya.

Ghufron mengklaim tidak melihat nama-nama ke-75 pegawai itu dan berupaya mengatrol indikator. “Harapannya 75 itu bisa kembali jadi ASN semua, itu yang kami perjuangkan tapi setelah dibuka ada beberapa ‘item’ ada yang merah, kuning, hijau, yang kuning dan hijau jadi 24 ada yang bisa dibina,” terangnya.

Lebih lanjut, Ghufron menuturkan bahwa ke-24 orang itu akan dibina lebih lanjut berupa bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan.

Ghufron juga menyinggung bahwa sistem kepegawaian KPK dan sistem kepegawaian ASN berbeda. Sehingga KPK yang harus menyesuaikan dengan persyaratan agar para pegawainya dapat menjadi ASN.

Pada dasarnya, menurut Ghufron, pihaknya berharap semua bisa masuk menjadi ASN. “Tapi ternyata tidak semua bisa memenuhi,” tuturnya. (mkr)