PGI Tolak Usulan Kontrol Pemerintah terhadap Tempat Ibadah
Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, menegaskan penolakannya terhadap usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, yang mengusulkan agar semua tempat ibadah berada di bawah kendali pemerintah.
Gomar menyatakan bahwa usulan tersebut mencerminkan rasa frustrasi pemerintah dalam menangani masalah radikalisme di Indonesia.
“Pemikiran Rycko yang menghendaki agar pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah, hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme,” kata Gomar dikutip dari CNNIndonesia.com pada Selasa (5/9/2023).
Gomar juga melihat usulan BNPT ini sebagai langkah mundur dalam proses demokratisasi yang telah diperjuangkan bersama pasca Reformasi 1998. Ia menekankan pentingnya kepercayaan negara kepada rakyat dalam mengatur diri mereka sendiri, termasuk dalam pengelolaan tempat ibadah.
“Usulan ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita kepada suasana etatisme pada masa Orde Baru,” tegas Gomar.
Selain menolak usulan kontrol pemerintah terhadap tempat ibadah, Gomar juga menyoroti permasalahan lain yang dihadapi oleh Indonesia, seperti ujaran kebencian yang mendorong budaya kekerasan dan perilaku intoleran yang sering luput dari tindakan hukum. Ia mendesak pemerintah untuk menangani isu-isu ini dengan serius melalui proses hukum yang berlaku.
“Peradaban yang mengedepankan mereka yang bersuara keras, atau mengedepankan kebencian dan kekerasan, ini yang perlu mendapat perhatian kita bersama, untuk segera dihentikan,” tegas Gomar.
Gomar juga menekankan perlunya budaya cinta damai dan cinta kemanusiaan sebagai pondasi penting dalam masyarakat saat ini. Ia berpendapat bahwa mendidik masyarakat untuk menerima perbedaan dan membangun hidup bersama adalah tugas bersama yang harus diemban.
“Pemerintah pun perlu lebih peka mendengar kritik masyarakat, termasuk dari para tokoh agama atau pendakwah, dan jangan cepat-cepat menghakiminya sebagai bagian dari radikalisme,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, mengusulkan agar semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah, dengan mengikuti aturan yang sudah berlaku di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, dan sejumlah negara di Timur Tengah dan Afrika. Usulan ini bertujuan untuk mengawasi agenda ibadah dan menghindari penyebaran narasi kekerasan di tempat ibadah.