Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Migrant Care

Pesan Migrant Care Jelang Lawatan Presiden Jokowi Ke Malaysia dan Singapura



Beritabaru.co, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan melakukan kunjungan resmi ke Malaysia dan Singapura pada 8 – 9 Agustus 2019. Siaran pers Kementerian Luar Negeri Malaysia, Kamis (8/8/2019), menyebutkan kunjungan ini merupakan kunjungan resmi pertama ke luar negeri Presiden Joko Widodo setelah terpilih kembali pada pemilihan Presiden yang kedua kalinya pada 17 April 2019.

Selain membahas soal hubungan bilateral kedua negara, salah satu agenda yang dibawa adalah masalah perlindungan pekerja migran (TKI/TKW) Indonesia.

Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo mendesak agar Presiden Jokowi berani meminta pemerintah Malaysia dan Singapura untuk berkomitmen serius dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Terutama mereka yang menjadi korban perdagangan manusia. Selama ini mereka rentan dikriminalisasi sebagai pendatang tidak berdokumen.

“Selain itu, masalah klasik yang selalu menjadi ganjalan hubungan diplomasi Indonesia – Malaysia adalah penanganan pekerja migran tidak berdokumen”. Tutur Wahyu dalam siaran pers.

Harus diakui hingga kini, lanjut dia, bahwa Malaysia dan Singapura masih memiliki keengganan untuk memenuhi komitmen tersebut karena dianggap terlalu memberatkan negara penerima. Secara konkrit, desakan ini harus dituangkan dalam pembaruan Bilateral Agreement antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Singapura pada ASEAN Consensus serta instrumen-instrumen perlindungan HAM dan buruh migran yang telah diratifikasi dan diadopsi kedua negara.

Untuk hal ini harus ada desakan kuat untuk pemerintah Malaysia agar tetap menghormati prinsip-prinsip penegakan hak asasi manusia dalam penanganan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia dan menjadi pekerja yang tidak berdokumen.

“Pemerintah Malaysia juga harus didesak untuk mengakhiri standar ganda dalam penanganan pekerja tak berdokumen, standar ganda itu terlihat dengan adanya kriminalisasi terhadap pekerja migran namun tidak ada kriminalisasi terhadap pengguna pekerja tak berdokumen,” imbuh Wahyu.

Secara khusus, ia meminta Presiden Jokowi harus memberi desakan bahwa pemerintah Malaysia memastikan akses keadilan bagi pekerja migran yang menjadi korban kekerasan majikan, apalagi jika pelakunya memiliki kedekatan dengan kekuasaan negara.

Wahyu mencontohkan dalam kasus Adelina ada putusan pengadilan yang mencederai rasa keadilan korban. Demikian pula juga beberapa kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan pekerja migran lainnya

Situasi ini juga terjadi di Singapura. Ada beberapa pekerja migran Indonesia, terutama yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, menghadapi masalah hukum bahkan ada yang menghadapi ancaman hukuman mati. Harus dipastikan mereka mendapatkan akses keadilan dan bantuan hukum. Presiden Jokowi diminta melakukan hal yang sama kepada pemerintah Singapura.

“Untuk hal ini, Presiden Jokowi harus memastikan bahwa mekanisme penempatan pekerja migran Indonesia tidak boleh menjadi praktek perdagangan manusia, tetap harus ada mekanisme pengawasan yang memungkinkan negara bisa memberikan akses perlindungan terhadap pekerja migran” Imbuh Wahyu.

Lebih lanjut, migrant CARE menekankan dalam kunjungan kenegaraan ini tentu saja tidak boleh melupakan aspirasi para pekerja migran Indonesia. Untuk itu, mengundang, menyapa dan mendengarkan keluh kesah para pekerja migran Indonesia adalah hal yang wajib dilakukan oleh presiden Jokowi. [Chill]