Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perusahaan di Gresik Diultimatum Perhatikan Tempat Ibadah

Perusahaan di Gresik Diultimatum Perhatikan Tempat Ibadah



Berita Baru, Gresik – Pertumbuhan industri di Kabupaten Gresik melaju pesat, ditambah lagi dengan diresmikannya kawasan ekonomi khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE). Tentu saja hal itu akan berdampak positif pada kebangkitan ekonomi di Gresik, seperti pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan dengan membuka serapan tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya bagi masyarakat lokal.

Namun demikian, beberapa sektor perlu diperhatikan. Salah satunya adalah keberadaan tempat ibadah bagi masyarakat yang menjadi karyawan di perusahaan. Agar mereka bisa bekerja dan beribadah di dalam perusahaan apabila tiba waktu ibadah.

Ketua Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah (PC RMI) NU Gresik, Alauddin mengatakan, penyediaan tempat ibadah adalah kewajiban perusahaan bukan hanya bagi karyawan yang muslim namun juga bagi karyawan yang beragama lain. Semua diberi hak yang sama dan tidak ada perbedaan perlakuan.

“Wajib bagi perusahaan melaksanakan bimbingan rohani, seperti membangun masjid di kawasan perusahaan, agar para karyawan terutama yang muslim bisa beribadah saat tiba waktu ibadah,” kata Gus Ala’ sapaan akrab Ala’uddin.

Tempat ibadah, ucap Gus Ala’, juga harus dikelola oleh orang-orang yang benar-benar memiliki kompetensi dalam keilmuan agama. Ini dalam rangka menjaga akidah dan mencegah faham-faham radikal masuk melalui jalur karyawan perusahaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak perusahaan terkait itu, apalagi ini menyangkut menjaga akidah di Kabupaten Gresik, supaya tidak masuk ajaran-ajaran yang ngawur,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq menekankan pentingnya perusahaan menyediakan tempat ibadah dan pengelola yang kompeten. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen dalam waktu dekat akan berkoordinasi baik di internal maupun pemangku kebijakan dan perusahaan.

“Karena itu sudah merupakan kewajiban perusahaan menyediakan tempat ibadah, dan pengelola yang kompeten, kami akan berkoordinasi dengan Disnaker dan perusahaan terkait ini, karena sudah tercantum dalam aturan yang berlaku,” ujar Mansoer. 

Masih kata Mansoer, sebenarnya MUI telah mencanangkan program ini, bahkan pihaknya sudah pernah meninjau langsung tempat ibadah di lokasi perusahaan bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik.

“Program ini sudah kami canangkan, bahkan sudah pernah kita meninjau langsung ke perusahaan bersama Disnaker Gresik, namun kami akan berkoordinasi kembali kaitannya dengan program yang akan datang,” tutupnya.