Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

Pernyataan Sikap IPI Terkait Meninggalnya Co Pilot Wings Air



Berita Baru, Jakarta – Ikatan Pilot Indonesia (IPI) memberikan pernyataan sikap, atas meninggalnya Co pilot Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro. Pernyataan tersebut diterbitakan oleh pihak IPI pada (23/11/2019).

Dalam pernyataanya, IPI mengucapkan duka cita, dan merasa sangat menyesali kejadian tersebut. Sehingga IPI menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Berikut isi pernyataan IPI yang diterima Berita Baru, pada (23/11):

Ikatan Pilot Indonesia mengucapkan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya rekan seprofesi kami First Officer Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro, dan kami sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Ikatan Pilot Indonesia melalui pernyataan sikap ini, ingin menyuarakan keberanian dan keadilan bagi pilot Indonesia, sehingga terjadi hubungan industrial yang setara antara pilot dan perusahaan.

Untuk itu Ikatan Pilot Indonesia, Menghimbau kepada :

  1. Pihak Kepolisisan Republik Indonesia untuk melakukan pengusutan lebih mendalam sehingga terungkap faktor pemicu sehingga meninggalnya rekan kami.
  2. Kami akan kembali beraudiensi dengan, Komisi IX untuk meminta perlindungan profesi kami terkait aturan kontrak kerja yang tertuang pada UU 13 tahun 2003.
  3. Kami memohon kepada Kementrian Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Udara dan Kementrian Ketenagakerjaan untuk dapat meninjau kontrak antara pengusaha dan pilot yang tidak sesuai ketentuan UU 13 Tahun 2003, serta membenahinya sehingga tercapai kesetaraan hubungan kerja antara pengusaha dan karyawan.
  4. Ikatan Pilot Indonesia menghimbau kepada seluruh pilot Indonesia dan operator untuk melakukan Threat and Error Management untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan sebagai upaya bersama meningkatkan Safty terhadap semua penerbangan.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan.

Salam Penerbangan,
IPI MOVING FORWARD

Capt Iwan ST.
(Presiden Ikatan Pilot Indonesia)