Pernikahan Pria dan Seekor Kambing Tuai Kecaman, Bupati Gresik: Perilaku Jahiliyah
Berita Baru, Gresik – Fenomena pernikahan seorang pria dengan seekor kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik Anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem, Nurhudi Didin Arianto menuai kecaman banyak pihak. Kecaman bahkan datang dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua DPRD Gresik Muh Abdul Qodir.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengaku ikut prihatin sekaligus kecewa dengan adanya pernikahan nyeleneh tersebut. Meski dengan dalih ritual simbolis, aksi pernikahan tersebut tidak ubahnya seperti perilaku zaman jahiliyah. Sebab itu, orang nomor satu di Gresik ini menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke alat kelengkapan DPRD Gresik.
‘Seperti zaman Jahiliyah, biar dewan yang mengurusnya,” jawab Bupati Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik usai sidang paripurna di kantor DPRD Gresik, Senin (6/6).
Dikatakan, Kabupaten Gresik sejak lama dikenal sebagai kota santri. Banyak pondok pesantren (Ponpes) di Gresik yang mendidik masyarakat Gresik maupun luar daerah menjadi manusia yang berakhlakul karimah.
Selain Pesantren, Kabupaten Gresik juga dikenal sebagai kota Wali lantaran banyak makam para Auliya atau Wali Allah seperti Sunan Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri dan banyak lagi.
“Mencoreng nama baik Gresik sebagai kota Santri, kota Wali. Sangat miris, karena peradaban sudah maju tapi masih ada saja yang menjalani peradaban kemunduran seperti zaman Jahiliyah,” tandasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Gresik Muh Abdul Qodir juga menyayangkan atas tindakan pernikahan manusia dan kambing. Apalagi melibatkan Anggota DPRD Gresik.
“Dengan alasanya apapun, mau buat konten atau apa, pernikahan itu sakral. Atas keterlibatan salah satu anggota dewan dalam kegiatan yang mengganggu nilai-nilai kultural dan agama kita. Kami akan melakukan klarifikasi,” kata Qodir.
“Ini sangat keterlaluan, artinya LGBT aja dilarang secara nasional, manusia podo manusia ae ditolak, iki ambek kewan,” imbuh dia tegas.
Pihaknya menyatakan akan segera memanggil anggota DPRD Gresik yang terlibat dalam pernikahan seorang pria dengan seekor kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng.