Perjuangan Baiq Nuril Berlanjut
Beritabaru.co, Jakarta – Setelah Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), dukungan berbagai kalangan masih terus berdatangan.
Seperti telah dilansir sebelumnya, Fachrizal Affandi, Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya Malang menilai bahwa sepatutnya Presiden Jokowi Widodo dapat memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Selain karena telah berjanji, pemberian amnesti adalah hak prerogatif Presiden.
Pada Senin (8/7/2019), Baiq Nuril berhasil bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly. Dalam pertemua tersebut ia menyampaikan harapan untuk memperoleh keadilan.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan bahwa perjuangan bersama Baiq Nuril akan terus bergerak. Selain itu, politisi muda yang sejak awal memberikan pembelaan kepada Baiq Nuril ini juga menyampaikan terimakasih kepada Menkumham yang telah menerima mereka.
“Akhirnya, perjuangan ini akan terus bergerak. Terima kasih pak Menteri @Menkumham yang mendengarkan harapan keadilan perempuan tangguh. Terus sambung doa ya guysss”. Cuitnya melalui akun @riekediahp yang ditutup dengan tanda pagar #SaveNuril #SaveBaiqNuril #BebaskanNuril.
[Priyo Atmojo]