Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

tata kelola BUMD

Perbaiki Tata Kelola BUMD, Kemendagri Didukung KPK



Berita Baru, Jakarta – “Jangan malu berinovasi, malu belajar, malu berubah, mari melakukan inovasi berkreasi, makanya tata kelola BUMD itu harus diubah agar selalu berinovasi, jangan sampai kalah dengan Bumdes,” kata Saut.

Sebagaimana 3 (tiga) program strategis nasional yang tertuang dalam Pasal 3 Perpres 54 Tahun 2018, bahwa fokus strategi nasional pencegahan korupsi meliputi tiga hal. Yakni, perizinan dan tata niaga; keuangan negara; serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. BUMD sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) inilah yang menyebabkan BUMD tak luput dari pengawasan KPK.

“Ada 3 (tiga) prioritas startegi nasional, salah satunya pendapatan dan pengeluaran termasuk BUMD ini jadi bagian dari sumber pendapatan. Supaya bisa membangun, dibukalah PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu), jangan satu pintu tapi jendelanya banyak,” imbuhnya.

Saut juga menekankan BUMD harus menyumbang keuntungan untuk pendapatan daerah. Pendapatan tersebut dimaksudkan untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita serius ke depan, BUMD kita dorong pendapatan daerah agar pertumbuhan nasional kita lebih dari 6 persen, karena bicara BUMD berarti juga bicara soal membangun kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Untuk dapat membangun tata kelola BUMD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga diperlukan adanya integritas pengelola BUMD. Integritas pengelola BUMD menjadi hal yang mendasar dan krusial dalam mengelola BUMD.

“Integritas para pengelola BUMD ini salah satu yang krusial. Bagaimana kita mau mengelola BUMD agar lebih baik kalau pengelolanya saja tidak berintegritas. Kita mesti terbuka, jangan lagi ada KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam rekrutmen SDM. Jangan sampai BUMD nya rugi terus, pengelolanya kurang kapabel, tapi masih saja dipertahankan,” tegasnya.

Sinergi dan kolaborasi seluruh kepentingan juga menjadi bagian yang tak dapat dipisahkan dalam pengelolaan BUMD yang lebih baik. Seluruh pengelola perlu mengingat bahwa BUMD hadir untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk menghabiskan uang negara.

“KPK masih terus akan bersinergi ke depan. Kita hanya akan bisa menang kalau kita bisa bersaing, tapi dibalik itu semua, kita harus bisa bersinergi dan bekerjasama. Ingat, kita ada untuk mensejahterakan rakyat, bukan untuk menghabiskan APBD,” pungkasnya. (Siaran Pers/Priyo Atmojo)