Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Berstatus Waspada! Warga Diminta Jauhi Kawah Sileri Gunung Api Dieng
Kawah Sileri di Gunung Api Dieng. (Foto: dok. BPBD Banjarnegara)

Berstatus Waspada! Warga Diminta Jauhi Kawah Sileri Gunung Api Dieng



Berita Baru, Jawa Tengah – Status gunung api Dieng naik dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), terhitung sejak tanggal 13 Januari 2023 pukul 23:00 WIB. 

Badan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melarang masyarakat mendekati Kawah Sileri.

Naiknya status tersebut menyusul peningkatan aktivitas vulkanik yang ditandai dengan kejadian gempa vulkanik dalam dan tektonik lokal sejak Senin (9/1).

“Berharap agar masyarakat dan wisatawan tidak mendekati Kawah Sileri pada jarak 1 km dari bibir kawah,” tulis PVMBG dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/1).

Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas di Kawah Timbang, dan agar waspada jika melakukan penggalian tanah di sekitar wilayah tersebut karena berpotensi terpapar gas CO2 yang berbahaya.

“Masyarakat dan wisatawan agar tidak memasuki kawah-kawah di Komplek Dieng yang dapat berpotensi terjadi erupsi freatik berupa semburan lumpur atau lontaran material dan di kawah-kawah dengan konsentrasi gas vulkanik yang tinggi dan berbahaya bagi kehidupan,” sambung PVMBG.

Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten diharapkan PVMBG senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Dieng di Desa Karang Tengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara atau langsung kepada PVMBG.

“Tingkat aktivitas G. Dieng dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan,” pungkasnya.