Penyekatan PMK di Gresik, Pengangkut Hewan Ternak Tanpa Surat SKKH Diputar Balik
Berita Baru, Gresik – Sebanyak tiga kendaraan pengangkut hewan ternak gagal masuk wilayah Kabupaten Gresik. Ketiga truk itu terpaksa diputar balik oleh petugas gabungan TNI-Polri saat melintasi posko PMK di Legundi Driyorejo lantaran tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Langkah tegas ini dilakukan demi mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebagaimana kondisi Kabupaten Gresik yang masih masuk zona merah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penyekatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi selaku Kapos dan Padal Iptu Teguh Purnomo bersama Koramil Driyorejo serta Dinas Pertanian Gresik.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi.
Ia menjelaskan, kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi surat keterangan hewan sehat dari dokter hewan asal pengiriman terpaksa diputar balik oleh petugas ke daerah asal.
Meski begitu, selama penyekatan di Driyorejo Gresik yang berbatasan dengan Sidoarjo dan Mojokerto, petugas gabungan tidak menemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK.
“Kami masih terus melakukan penyekatan mobiltas ini demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Jangan sampai lebih banyak peternak hewan yang dirugikan karena wabah PMK ini,” pungkas Zunaedi.