Penolakan Perubahan JIIPE Menjadi KEK Berlanjut, Forkot Layangkan Surat ke Bupati Gresik
Berita Baru, Gresik – Polemik rencana penetapan Java Integrated Industri and Port Estate (JIIPE) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kembali berlanjut. Kali ini, Forum Kota (Forkot) Gresik melayangkan surat kepada Bupati Gresik.
Surat dengan Nomor : 079/Forkot/09/2020 tersebut berisi terkait sejumlah poin pertimbangan Lembaga ForKot Gresik terhadap penolakan kawasan industri pelabuhan internasional di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menjadi kawasan KEK.
Sekretaris Forkot Gresik, Supandi mengatakan, pihaknya sudah lama melakukan pengawalan baik aksi maupun kajian. Hingga saat ini, proses pengawalan terus berlanjut.
“Kita sudah menggelar beberapa aksi penolakan kawasan JIIPE menjadi KEK, dari awal kita sudah tegas menyatakan penolakan, dan kita juga rutin menggelar kajian terkait dampak KEK bagi masyarakat Gresik, untuk itu kami tetap konsisten sampai saat ini dalam mengawal persoalan ini,” ujarnya.
Pandi, sapaan akrabnya, menilai bahwa jika JIIPE benar-benar ditetapkan sebagai KEK, maka akan ada kerugian yang dialami oleh Pemkab Gresik, diantaranya akan mengancam pendapatan asli daerah (PAD) serta menutup peluang tenaga kerja asli daerah. KEK juga sangat berpotensi memberi peluang investasi asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam lokal.
“Dalam UU KEK sudah jelas bahwa PBB membebaskan pajak daerah dan PPh (Pajak Penghasilan) di pasal 21 yang akan menimbulkan potensi kehilangan pendapatan atau PAD untuk penghapusan retribusi daerah, sementara anggaran pembangunan KEK tidak hanya bersumber dari APBN, tetapi juga dari APBD. Akibatnya, menimbulkan utang yang cukup besar untuk membangun,” tandasnya.
Mengutip Klikjatim.com, penolakan rencana perubahan JIIPE menjadi kawasan KEK juga disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Jatim, Samwil.
Politisi Partai Demokrat itu meminta Pemkab Gresik tidak terburu-buru menetapkan JIIP sebagai KEK. Sebab, banyak permasalahan yang mesti diperbaiki dan diselesaikan oleh JIIPE.
“Banyak pengaduan yang masuk ke saya apa yang terjadi di JIIPE. Proses rekrutmen tenaga lokal yang tak jelas serta efek lingkungan yang disebabkan adanya JIIPE tersebut juga belum terselesaikan,” kata anggota Komisi D DPRD Jatim, Samwil.
Samwil menjelaskan, masalah pembebasan lahan milik warga atas pembangunan JIIPE yang belum teebayarkan 100 persen perlu diselesaikan. Selain itu, lanjut politisi Partai Demokrat itu, masalah lingkungan juga perlu menjadi perhatian setelah dibangunnya JIIPE.
Selain melayangkan surat ke Bupati Gresik, dalam waktu dekat Forkot Gresik berencana menggelar aksi besar-besaran untuk melakukan penolakan terhadap rencana perubahan JIIPE menjadi KEK.
“Setelah kita layangkan surat ke Bupati Gresik sebagai bahan kajian ini, selanjutnya kami akan menggelar aksi besar-besaran bersama rakyat untuk menolak JIIPE dirubah menjadi KEK,” tutup Pandi.