Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pengusaha Harap PPKM di Jakarta Turun ke Level 3

Pengusaha Harap PPKM di Jakarta Turun ke Level 3



Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang, mengungkapkan bahwa saat ini para pengusaha sedang cemas menunggu pengumuman pemerintah terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4. 

Sarman mengatakan, dari sisi pelaku usaha pasti berharap agar PPKM level 4 ini berakhir, sehingga berbagai sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan dapat beroperasi untuk kelangsungan usahanya. 

“Kalaupun masih diperpanjang, kami berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3 khususnya di DKI Jakarta dengan pertimbangan bahwa angka kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir tren semakin menurun,” kata Sarman dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021). 

Sarman menjelaskan, bahwa jumlah kasus di DKI Jakarta per tanggal 1 Agustus turun sebanyak 2.701 atau 0.33 persen. Menurutnya, dengan tren tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengambil kebijakan menurunkan level PPKM di DKI Jakarta.

Ia pun menyampaikan, pengusaha tetap pada komitmen yang tinggi ketika pemerintah memberikan kelonggaran akan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. “dan mendukung penuh berbagai program pemerintah dalam upaya memerangi Covid-19 seperti program vaksinasi dan sosialisasi 5M di kalangan pekerja beserta keluarga,” ujarnya.

Adapun pada PPKM level 4 yang diperpanjang tanggal 26 hingga 2 Agustus, pelaku usaha mikro kecil sudah dapat beroperasi walaupun dengan jumlah pengunjung dan jam yang dibatasi serta protokol kesehatan yang ketat. Kelonggaran ini sudah membangun semangat optimisme akan bangkit secara perlahan untuk kelangsungan usaha kedepan. 

Terlebih, tambah Sarman, pemerintah juga memberikan bantuan modal usaha produktif sebesar Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha mikro kecil, yang dinilai akan sangat membantu permodalan mereka yang sudah nyaris habis selama pemberlakukan PPKM darurat. 

“Namun nasib para pengelola mall dan para pemilik toko di dalamnya, juga berbagai sektor usaha jasa dan pariwisata masih menunggu keputusan pemerintah hari ini. Jika masih diperpanjang dan belum bisa beroperasi tentu akan sangat menyulitkan akan kelangsungan usahanya,” pungkas Sarman.