Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

Penempatan Pegawai Banyak Tidak Sesuai Kompetensi, Dewan Tuding BKD Gresik Lalai



Berita Baru, Gresik – Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik disorot, kalangan legislatif menuding BKD belum bisa menjadi filter dalam penempatan pegawai (ASN) sesuai dengan kompetensi dan analisis jabatan yang tepat untuk menentukan kriteria personal pada posisi yang tepat saat bergulirnya mutasi dan promosi pegawai.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim dalam jumpa pers terkait rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Gresik akhir tahun anggaran 2021 di ruang komisi II DPRD Gresik, Senin (18/4).

“BKD kami anggap lalai dalam menjalankan tugasnya, karena tidak bisa menjadi filter dalam setiap mutasi, artinya SDM yang diterima banyak yang tidak kompeten,” tegas Abdul Qodir.

Dampak penempatan pegawai ASN tidak sesuai kompetensi bidang yang dibutuhkan, sambung Qodir, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berjalan tidak secara maksimal, bahkan mengalami stagnan.

“Tidak sedikit saat mutasi SDM pemerintah tidak sesuai kompetensi. Karena kasus dan kejadian di lapangan atau masyarakat seiring waktu terus berkembang dan berubah, maka penempatan SDM harus disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan, karena OPD saat ini faktanya banyak yang stagnan,” papar dia.

Selain itu, Qodir juga menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum terserap secara maksimal. Kata dia, dari target pendapatan sebesar Rp 3,34 trilyun pada tahun 2021, ternyata masih teralisasi sebesar Rp 738 miliar atau 21,4 persen.

“Kinerja serapan keuangan ini kewenangannya tergantung Pemerintah Daerah,” tegas dia.

Beberapa isu strategis lain tidak luput dari sorotan wakil rakyat, diantaranya banjir, kemiskinan, pendidikan hingga pengangguran. Beberapa isu tersebut tentu saja berdampak kepada serapan anggaran yang ada.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim menyikapi penangan banjir Kali Lamong. Dia mengaku bahwa terkait penanganan banjir tersebut, DPRD Gresik sudah memberikan penajaman sisi konsep. Dan DPRD Gresik sudah berupaya maksimal untuk mendorong Pemerintah Daerah.

“Dan penanganan lebih lanjut kewenangannya ada di Pemerintah Daerah dan Pemerintah,” kata pria yang akrab disapa Anha ini.

Anha pun meminta pemerintah daerah memiliki perhatian khusus terkait penanganan banjir. Sebab anggaran yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana tahunan yang kerap datang di wilayah Gresik Selatan itu tidak sedikit.

“Harus punya perhatian khusus, sebenarnya progresnya sudah jalan terus, lahan ada untuk membangun tetapi anggaran dari pusat terhambat,” tutup Anha menegaskan.