Penciptaan Lapangan Kerja Tidak Sebanding dengan Investasi yang Masuk
Berita Baru, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengakui bahwa investasi yang masuk ke Indonesia tidak sebanding dengan penciptaan dan penyerapan lapangan kerja di negara tersebut.
Menurut Bahlil, seharusnya realisasi investasi di sektor industri padat karya sebanding dengan penciptaan lapangan kerja. Namun, mayoritas investasi yang masuk di Indonesia saat ini adalah investasi di bidang high-tech, bukan padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
Bahlil mengatakan, “Saya harus akui bahwa antara target nilai investasi dengan tenaga kerja tidak sebanding karena mayoritas investasi yang masuk sekarang bukan padat karya yang memerlukan banyak tenaga kerja. Jika kita ingin membangun hilirisasi bauksit, nikel, dan tembaga, di mana tenaga kerja manusia tidak banyak diperlukan. Mungkin hanya pada tahap konstruksi saja, setelah itu semuanya dioperasikan oleh mesin,”
Menurut rincian data, dari total realisasi investasi sebesar Rp328,9 triliun yang masuk ke Indonesia pada kuartal I 2023, sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya merupakan sektor dengan realisasi terbesar senilai Rp46,7 triliun. Kemudian diikuti oleh sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi senilai Rp36,1 triliun.
Sektor selanjutnya adalah sektor pertambangan senilai Rp33,5 triliun, sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran senilai Rp27,9 triliun, serta sektor industri kimia dan farmasi senilai Rp22,6 triliun.
Bahlil menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa hanya fokus pada sektor yang telah disebutkan, tetapi harus memperhatikan pula sektor padat karya seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kita perlu melakukan pendekatan yang seimbang. Terdapat pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh tenaga manusia, dan harus kita berikan kesempatan tersebut, janganlah semuanya mengandalkan teknologi saja,” kata Bahlil.
Di sisi lain, realisasi investasi pada kuartal I 2023 menyerap sekitar 384.892 tenaga kerja Indonesia dan 5.334 tenaga kerja asing (TKA). Bahlil menegaskan bahwa jumlah TKA yang terlibat hanya 2 persen dari total penciptaan lapangan kerja, dan itu hanya menghitung tenaga kerja langsung saja, belum termasuk tenaga kerja tidak langsung seperti dalam sektor suplai makanan, transportasi, logistik, dan lain-lain.