Pemukim Israel Bunuh Warga Palestina yang Diduga Lakukan Serangan Penusukan
Berita Baru, Tepi Barat – Seorang pria Palestina telah dibunuh oleh seorang pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan Palestina, Jumat (26/5).
Dalam sebuah peryataan, Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan Alaa Qaysiyeh yang berusia 28 tahun ditembak mati pemukim Israel di selatan Hebron di wilayah selatan Tepi Barat pada hari Jumat (26/5), sebagaimana dilansir dari Reuters.
Sementara itu, Militer Israel mengatakan pria Palestina itu berusaha menikam seorang penduduk di pemukiman Tene Omarim dan ditembak oleh seorang warga sipil bersenjata. Permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional.
Militer mengatakan penyerang “dilumpuhkan” dan tidak ada korban dari pihak Israel.
Insiden itu terjadi ketika orang-orang di pemukiman sedang berkumpul untuk berdoa untuk festival Shavuot Yahudi, lapor media Israel.
Rekaman kamera keamanan dari situs tersebut tampaknya menunjukkan seorang pria Palestina merangkak masuk di bawah gerbang dan berjalan ke pemukiman sambil memegang pisau.
Video tersebut tidak menunjukkan dugaan upaya penikaman atau pria yang ditembak.
Kakak ipar Qaysiyeh, Nana, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa anak bungsu dari sembilan bersaudara itu bekerja sesekali, sebagian besar menyendiri dan bukan anggota kelompok bersenjata mana pun.
Dia mengatakan saudara laki-lakinya Murad, suaminya, dibebaskan enam bulan lalu setelah 17 tahun di penjara Israel atas tuduhan menembaki pemukiman ilegal dan melukai tiga orang.
Tidak ada kelompok bersenjata yang mengklaim Qaysiyeh sebagai anggotanya.
Kekerasan telah melonjak dalam konflik Israel-Palestina selama lebih dari satu tahun, dengan seringnya serangan militer Israel dan kekerasan pemukim di Tepi Barat yang diduduki di tengah serentetan serangan Palestina terhadap Israel.
Sejak Januari, lebih dari 140 warga Palestina dan sedikitnya 19 warga Israel dan asing telah tewas.
Israel menduduki Tepi Barat, yang diinginkan Palestina sebagai inti negara merdeka, dalam perang Timur Tengah 1967.
Pembicaraan kenegaraan yang disponsori AS telah dibekukan sejak 2014, sementara Israel mempertahankan kekuasaan militer atas jutaan warga Palestina dan terus memperluas permukiman ilegal Yahudi.