Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Tingkatkan Koperasi di Era Industri 4.0

Pemerintah Tingkatkan Koperasi di Era Industri 4.0



Berita Baru, Jakarta – Transformasi Koperasi di Indonesia perlu didukung dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), antara lain melalui kebijakan vokasi. Hal ini penting agar koperasi bisa kreatif dan inovatif dalam menjalankan strategi bisnis di era industri 4.0 dan ekonomi digital. 

Transformasi Koperasi di Indonesia perlu didukung dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), antara lain melalui kebijakan vokasi. Hal ini penting agar koperasi bisa kreatif dan inovatif dalam menjalankan strategi bisnis di era industri 4.0 dan ekonomi digital. 

“Salah satu sasaran dari arah pengembangan SDM Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah peningkatan jumlah anggota koperasi aktif,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menyampaikan pidato kunci di acara Musyawarah Nasional Dewan Koperasi Indonesia Tahun 2019, Selasa (12/11), di Makassar. 

Untuk mendorong keberhasilan dari pengembangan SDM koperasi tersebut, ada beberapa upaya yang perlu dilakukan. Pertama, dengan meningkatkan pelatihan perkoperasian secara masif.

Kedua, sertifikasi kompetensi untuk pengelola koperasi. Ketiga, bimbingan teknis dan pendampingan penyusunan strategi bisnis hingga pemasaran. Keempat, pengenalan koperasi mulai dari pendidikan dasar. Kelima, mendorong digital literacy, kreativitas, dan inovasi. 

Data mencatat, jumlah koperasi berskala mikro, kecil, dan menengah ada sebanyak ± 116.923 unit (99,64%). Angka tersebut didominasi oleh koperasi skala usaha mikro sebanyak ± 88.484 unit atau sekitar 75,40%. Kontribusi koperasi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pada 5 (lima) tahun terakhir pun terus mengalami peningkatan.

Pada tahun 2014 sebesar 1,71% dan padatahun 2018 sebesar 5,1%. “Itu merupakan salah satu indikator keberhasilan program transformasi koperasi. Ke depan peran koperasi dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat diharapkan akan semakin besar,” tutur Menko Perekonomian. 

Kemudian, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dari 5 jenis koperasi secara keseluruhan terdapat 210.796 unit koperasi, yang terdiri dari koperasi aktif sebanyak 121.235 unit dan koperasi tidak aktif sebanyak 89.561 unit. 

Koperasi aktif yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tahun 2018 ada sebanyak 39.562 unit (32,63%). Hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk mengupayakan agar koperasi bisa aktif kembali dan memiliki daya saing untuk menuju Indonesia Maju.