Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2024

Pemerintah Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2024



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pemerintah menargetkan menghapuskan kemiskinan ekstrem dari empat persen atau 10,86 juta jiwa saat ini menjadi nol persen pada tahun 2024.

“Target penghapusan kemiskinan ekstrem adalah nol persen atau tidak ada lagi kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 mendatang,” kata Menko PMK Muhadjir, Selasa (14/6).

Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan Peluncuran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PMK.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Kepala BPS Margo Yuwono, dan perwakilan kementerian serta lembaga lainnya.

Muhadjir mengatakan saat ini masalah kemiskinan ekstrem masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menuju “Indonesia Maju”.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem pada 2021 adalah empat persen atau 10,86 juta jiwa, sedangkan angka kemiskinan sebesar 26,5 juta jiwa atau 9,71 persen.

“Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang telah ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022,” ujarnya.

Menurut Muhadjir, penghapusan kemiskinan ekstrim merupakan tantangan berat. Meski jumlah kemiskinan ekstrem di Indonesia relatif kecil, menurutnya, tidak menjamin lebih mudah diatasi.

Ia menganalogikan kemiskinan ibarat kerak di dasar panci berisi nasi, meskipun jumlahnya relatif kecil namun membutuhkan usaha ekstra untuk membersihkan.

“Kemiskinan ekstrem ibarat kerak nasi, sehingga membutuhkan daya yang besar dan usaha yang keras untuk mengatasinya. Jumlah yang kecil ini adalah merupakan kerak dari piramida kemiskinan. Karena dia kerak, maka daya ungkitnya membutuhkan energi sumber daya yang ekstra,” urainya.

Kendati demikian, lanjut  Menko Muhadjir, pengentasan kemiskinan ekstrem akan menjadi mudah diatasi jika dilakukan secara bersama-sama. Dengan kerja sama dan kekompakan seluruh unsur terkait maka penghapusan kemiskinan ekstrem akan dapat dilakukan dengan baik.

“Keterpaduan dan sinergi program serta kerjasama antar kementerian atau lembaga dan juga kekuatan di luar pemerintah, seperti organisasi filantropi bidang sosial kemasyarakatan, sangat diperlukan dalam membuat daya ungkit yang besar untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem,” terang Muhadjir

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022, mengamanatkan kepada 22 kementerian, enam lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.