Pemerintah Siap Lakukan Diplomasi untuk Koreksi Peta Hutan Uni Eropa
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia bersiap untuk melakukan misi diplomasi guna mengoreksi peta hutan yang menjadi acuan Uni Eropa dalam pelaksanaan Deforestation-free Regulation (EUDR). Hal ini dilakukan karena ditemukan persoalan akurasi pada peta acuan tersebut.
Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Justianto, menjelaskan bahwa langkah diplomasi dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Uni Eropa di Brussels, Belgia.
“Langkah-langkah diplomasi lain juga akan dilakukan baik jalur bilateral maupun multilateral,” ujarnya pada Senin (29/4/2024).
Dalam pencermatan yang dilakukan, terungkap bahwa terdapat persoalan akurasi pada peta Global Forest Map (GFM) Uni Eropa. Justianto menyebut bahwa objek yang diidentifikasikan sebagai hutan ternyata tidak semuanya berupa hutan.
“Ada persoalan over estimasi tutupan hutan, seperti yang terlihat pada peta GFM Uni Eropa yang menunjukkan adanya tutupan hutan pada tubuh air Danau Rawa Pening, Jawa Tengah, serta pada ruas jalan di DKI Jakarta,” jelasnya.
Pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk membangun pemahaman yang sama tentang tutupan hutan dan deforestasi. Justianto juga menjelaskan bahwa untuk komoditas kayu, Indonesia telah memiliki Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang diakui dalam EUDR.
“Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian telah diperbarui dan dilengkapi dengan informasi geolokasi untuk memperkuat keterlacakan kayu,” tambahnya.