Pemerintah Sempurnakan Layanan Perizinan Mineral dan Batu Bara
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/BKPM berkolaborasi menyempurnakan layanan perizinan mineral dan batu bara agar bisa meningkatkan iklim investasi di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif usai rapat kerja bersama Kementerian Investasi/BPKM seperti disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/7), kemarin.
“Selain membicarakan terkait proses-proses perizinan yang sudah dicabut serta tindak lanjutnya, juga membicarakan mekanisme kerja antara Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Menurut Arifin, Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/BPKM pada dasarnya saling bertautan karena itu program kerja perlu disinkronkan agar menjadi lebih sempurna dan meningkatkan iklim investasi.
Sinergi dua kementerian itu agar program-program pemerintah di bidang investasi mineral dan batu bara agar menjadi lebih sempurna, sehingga dapat mempermudah alur masuknya investasi ke dalam negeri termasuk sistem-sistem yang ada di Kementerian ESDM.
Rapat itu juga menyoroti tentang peralihan wewenang pemberian izin yang sebelum kepada pemerintah daerah sekarang langsung ke pemerintah pusat.
Arifin menyampaikan perlu dukungan sistem dan tenaga yang memadai karena proses transisi pemberian izin itu harus banyak penyempurnaan.
“Proses transisi kepindahan kewenangan dari daerah ke pusat memang harus banyak penyempurnaan juga, tiba tiba ada load pekerjaan yang demikian besar, karena itu memang kami harus mempersiapkan sistem dan tenaga pendukungnya,” jelasnya.
Sementara, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Kementerian Investasi bersama Kementerian ESDM tidak bisa dipisahkan terutama dalam hal pemberian perizinan.
“Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi sebenarnya seperti mata uang, sebelas, dua belas, tidak bisa dipisahkan terutama dalam proses perizinan di mineral dan batu bara, jadi kami melakukan sinkronisasi terkait dengan pencabutan izin, penataan SOP sampai dengan percepatan dan transparansi,” ujar Bahlil.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan upaya kedua kementerian untuk mempercepat pemberian izin. Ditegaskan Bahlil, rapat kali ini juga merupakan upaya kedua Kementerian untuk mempercepat pemberian perizinan dengan lebih transparan.
“Kami berupaya supaya tidak ada pandangan yang berbeda,” pungkas Menteri Bahlil. (mkr)