Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ganjar
Ganjar Pranowo. (Foto: Istimewa)

Pemerintah Perpanjangan PPKM, 12 Daerah di Jateng Justru Naik ke Level 3



Berita Baru, Jawa TengahPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakt (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.

Perpanjangan terbaru itu, menunjukkan 12 daerah di Jawa Tengah justru naik level menjadi PPKM level 3.

Salah satu yang menjadi faktor meningkatnya level PPKM di sejumlah daerah karena capaian vaksinasi COVID-19 yang dinilai rendah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, justru menyambut baik capaian vaksin yang menjadi syarat penentuan PPKM.

Menurut Ganjar, hal itu bisa memicu percepatan vaksinasi dan pihaknya akan membantu daerah yang masih kesulitan.

“Justru itu bagus menurut saya, karena kalau belum 50 persen vaksinasinya, maka levelnya akan naik. Dengan begitu, kawan-kawan bisa ngebut,” kata Ganjar dikutip dari detik.com, Jumat (8/10).

Dari data yang dihimpun, khusus Jawa Tengah hanya ada tujuh daerah yang turun ke PPKM level 2.

Turun dari level 3 ke level 2:
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kota Surakarta
5. Kabupaten Klaten
6. Kabupaten Karanganyar
7. Kabupaten Boyolali

Sementara itu, 12 daerah lainnya justru mengalami kenaikan ke level 3.

Naik level dari level 2 ke level 3:
1. Kabupaten Temanggung
2. Kabupaten Rembang
3. Kabupaten Pemalang
4. Kabupaten Pati
5. Kabupaten Kudus
6. Kota Pekalongan
7. Kabupaten Banjarnegara
8. Kabupaten Pekalongan
9. Kabupaten Jepara
10. Kabupaten Grobogan
11. Kabupaten Blora
12. Kabupaten Batang

Sejumlah kepala daerah mengeluh karena kendala pencapaian vaksinasi disebabkan stok vaksin kurang, sementara tenaga medis dan fasilitas vaksinasi sudah siap.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan secara keseluruhan capaian vaksinasi di Jateng sudah 48 persen.

Dia menjelaskan bahwa wilayah aglomerasi di Semarang Raya dan Solo Raya memang selama ini mendapatkan alokasi khusus soal vaksin.

“Kita kan ada 12 kabupaten/kota level 2 dan 11 di antaranya aglomerasi Solo Raya dan Semarang Raya. Kenapa tinggi, karena dapat alokasi khusus,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Pemprov Jateng juga berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar memberikan alokasi ke wilayah aglomerasi lainnya.

“Saya sudah ajukan agar wilayah aglomerasi diperluas ya. Banyumas raya, Kedu raya, Pekalongan raya dan Pati raya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Inmendagri terbaru yaitu nomor 47 tahun 2021 disebutkan di Jawa Tengah ada 12 daerah masuk level 2 dan ada 23 level 3, berikut daftarnya:

Level 2:
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kota Tegal
5. Kota Surakarta
6. Kota Semarang
7. Kabupaten Klaten
8. Kabupaten Kendal
9. Kabupaten Karanganyar
10. Kabupaten Semarang
11. Kabupaten Boyolali
12. Kabupaten Demak

Level 3:
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Temanggung
3. Kabupaten Tegal
4. Kabupaten Rembang
5. Kabupaten Purworejo
6. Kabupaten Purbalingga
7. Kabupaten Pemalang
8. Kabupaten Pati
9. Kabupaten Magelang
10. Kabupaten Kudus
11. Kota Salatiga
12. Kota Pekalongan
13. Kota Magelang
14. Kabupaten Kebumen
15. Kabupaten Cilacap
16. Kabupaten Banyumas
17. Kabupaten Banjarnegara
18. Kabupaten Pekalongan
19. Kabupaten Jepara
20. Kabupaten Grobogan
21. Kabupaten Brebes
22. Kabupaten Blora
23. Kabupaten Batang