Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp24,17 Triliun sebagai Pengalihan Subsidi BBM
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah akan salurkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bantuan tersebut ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan juga mengurangi kemiskinan.
“Perintah berharap sejumlah bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (29/8).
Menkeu merinci, dari total bantuan sosial Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial.
Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran Rp12,4 triliun.
Kedua, bantuan subisidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Bendahara Negara itu menyebutkan Presiden Jokowi memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.
“Total bantuan sosial yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo, yakni sebesar Rp24,17 triliun, akan mulai dilakukan pada minggu ini,” pungkas Menkeu.