Pemerintah Israel Ajukan Perombakan Undang-undang yang Memecah Belah
Berita Baru, Internasional – Pada Selasa (14/3), koalisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengajukan perombakan tiga RUU untuk merevisi undang-undang yang telah memecah belah masyarakat Israel selama dua bulan terakhir.
RUU itu diajukan untuk pemungutan suara pada dini hari setelah perdebatan sengit.
Anggota parlemen dengan pemerintah ultra-religius dan ultra-nasionalis baru Netanyahu memberikan suara mendukung RUU yang akan memungkinkan Knesset (parlemen) untuk membatalkan putusan Mahkamah Agung dengan suara mayoritas sederhana.
Seperti dilansir drai Xinhua News, RUU tersebut diadopsi dengan suara 62-52 dalam pembacaan pertama yang tidak mengikat, yang berarti masih perlu melewati dua putaran pemungutan suara lagi sebelum menjadi undang-undang.
Knesset juga memberikan suara dalam pembacaan pertama mendukung undang-undang yang akan membatalkan otoritas Mahkamah Agung untuk menyatakan perdana menteri tidak layak untuk jabatan karena alasan apa pun selain gangguan fisik atau mental.
RUU ketiga, yang juga disetujui pada pembacaan pertama, menyerukan legalisasi empat permukiman tanpa izin di Tepi Barat yang diduduki. Keempatnya — Homesh, Sa-Nur, Ganim dan Kadim — dievakuasi pada 2005 sebagai bagian dari “Rencana Disengagement” Israel yang menarik pasukannya dari Jalur Gaza.
Koalisi yang berkuasa mengatakan perbaikan yang diusulkan diperlukan untuk mengekang Mahkamah Agung yang terlalu aktif. Tetapi para kritikus khawatir hal itu akan memberikan kekuasaan tak terbatas kepada Netanyahu, yang menghadapi pengadilan pidana atas tuduhan korupsi, dan pemerintahannya.
Rencana yang diusulkan telah menimbulkan kegemparan, dengan demonstrasi besar-besaran mingguan di seluruh negeri.