Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah India Menentang Pengakuan Pernikahan Sesama Jenis

Pemerintah India Menentang Pengakuan Pernikahan Sesama Jenis



Berita Baru, Internasional – Pemerintah India menentang pengakuan pernikahan sesama jenis. Hal itu disampaikan dalam pengajuan ke Mahkamah Agung pada hari Minggu (12/3/23). Pemerintah mendesak pengadilan untuk menolak tantangan terhadap kerangka hukum saat ini yang diajukan oleh pasangan LGBT.

Kementerian Hukum percaya bahwa meskipun mungkin ada berbagai bentuk hubungan dalam masyarakat, pengakuan hukum pernikahan adalah untuk hubungan heteroseksual dan negara memiliki kepentingan yang sah untuk mempertahankannya, menurut pengajuan tersebut, sebagaimana dilansir dari Reuters.

“Hidup bersama sebagai pasangan dan melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis tidak sebanding dengan konsep unit keluarga India tentang suami, istri dan anak-anak,” bantah kementerian itu.

Pengadilan tidak dapat diminta “untuk mengubah seluruh kebijakan legislatif negara yang tertanam dalam norma-norma agama dan sosial”, katanya.

Dalam putusan bersejarah pada tahun 2018, pengadilan tinggi India mendekriminalisasi homoseksualitas dengan menghapus larangan era kolonial terhadap seks sesama jenis.

Kasus saat ini dilihat sebagai perkembangan penting lebih lanjut tentang hak-hak LGBT di negara ini.

Setidaknya 15 permohonan, beberapa oleh pasangan gay, telah diajukan dalam beberapa bulan terakhir meminta pengadilan untuk mengakui pernikahan sesama jenis, menyiapkan panggung untuk pertarungan hukum ini dengan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.

“Menyedihkan bahwa konsep ‘India’ mereka sangat tidak inklusif dan statis sehingga tidak ingin berkembang sesuai dengan gagasan hak asasi manusia yang lebih luas,” tulis pembuat film dan aktivis persamaan hak Onir di Twitter.

Negara-negara di Asia sebagian besar tertinggal dari Barat dalam menerima pernikahan sesama jenis.

Taiwan adalah yang pertama yang mengakui ikatan semacam itu, sementara hubungan sesama jenis adalah ilegal di beberapa negara, seperti Malaysia dan Indonesia.

Singapura tahun lalu mengakhiri larangan seks gay tetapi mengambil langkah untuk melarang pernikahan sesama jenis.

Jepang adalah satu-satunya negara di antara negara-negara Kelompok Tujuh yang tidak secara hukum mengakui serikat sesama jenis, meskipun publik secara luas mendukung pengakuan tersebut.

Di India, masalah pernikahan sesama jenis sensitif. Berbicara secara terbuka tentang homoseksualitas adalah hal yang tabu bagi banyak orang di negara berpenduduk 1,4 miliar orang yang konservatif secara sosial itu.

Masalah ini memicu emosi di media dan di parlemen, di mana seorang anggota partai nasionalis Hindu yang berkuasa di Modi pada bulan Desember meminta pemerintah untuk menentang keras petisi yang diajukan di pengadilan tinggi.