Pemerintah Arab Saudi Izinkan Penerbangan Langsung dari Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) meyampaikan Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia mulai tanggal 1 Desember mendatang.
Pengumuman itu dikeluarkan oleh General Authority of Civil Aviation (GACA), otoritas penerbangan kerajaan Arab Saudi, Kamis (25/11) lalu. Pengumuman tersebut berisi pencabutan larangan penerbangan langsung ke Arab Saudi untuk beberapa negara.
Negara yang disebut meliputi Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India. Para imigran dari negara-negara itu bisa langsung masuk ke Arab Saudi tanpa transit 14 hari di negara ketiga. Namun, para pendatang tetap diwajibkan karantina selama lima hari. Peraturan itu tidak memandang status vaksinasi. ’’Peraturan ini efektif pada Rabu, 1 Desember 2021, sejak pukul 1 dini hari,’’ demikian bunyi pernyataan GACA.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, hal itu adalah buah manis dari diplomasi Indonesia. Sebagaimana diketahui, Menag melakukan lawatan sejak Senin (22/11) di kerajaan tersebut. ’’Alhamdulillah, pengumuman menggembirakan sebelum saya bertolak ke tanah air,’’ jelasnya, Jumat (26/11).
Menegaskan pernyataan GACA, Yaqut menjelaskan, warga negara Indonesia (WNI) sudah diperbolehkan langsung masuk ke Arab Saudi. Tak perlu lagi transit untuk karantina selama 14 hari di negara ketiga. Selain itu, tidak ada lagi persyaratan booster vaksin.
’’Namun, tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,’’ paparnya.
Larangan terbang atau suspend diberlakukan Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain sejak Februari 2021. Ketentuan itu sempat diperbarui pada akhir Agustus, di mana penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi. Tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.