Pemda Sumbawa Gratiskan Rapid Test dan Swab Test bagi Pelajar Santri dan Mahasiswa
Berita Baru, Sumbawa – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa kembali meliris perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.
Hari ini di Kabupaten Sumbawa terdapat penambahan 42 kasus Covid-19 dengan rincian Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala bertambah 10 orang, Orang Tanpa Gejala bertambah 15 orang dan Orang Dalam Pemantauan bertambah 17 orang.
Demikian dijelaskan Drs. H. Hasan Basri, MM Sekda Sumbawa selaku Kepala Sekretariat GTPPC-19 Kabupaten Sumbawa, pada Jumat (5/6) di Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa.
Dilansir dari Infopublik.id, untuk membantu meringankan beban keluarga para pelajar, santri dan mahasiswa Sumbawa yang akan menuntut ilmu atau kembali ke tempat belajarnya di luar wilayah Kabupaten Sumbawa, Pemkab Sumbawa mengratiskan biaya pelaksanaan Rapid Test dan Swab Test.
Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Sekda Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM dengan nomor : 446/338/BPKAD/2020 perihal Pelaksanaan Rapid Test/PCR (Swab) Test Untuk Pelajar/Santri/Mahasiswa.
Sekda menjelaskan bahwa untuk dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dilakukan Rapid Test di RSUD Kabupaten Sumbawa, sedangkan untuk perjalanan ke luar Provinsi Nusa Tenggara Barat akan dilakukan Swab Test di Laboratorium Sumbawa Tecknopark.
Untuk itu kami himbau para Pelajar, Siswa maupun Mahasiswa yang akan kembali ke tempat menuntut ilmu atau melanjutkan pendidikan di luar Kabupaten Sumbawa agar mengajukan permohonan Rapid Test atau Swab Test kepada Bupati Sumbawa melalui Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa.
“Biayanya adalah tanggung jawab Pemda alias Gratis,” kata Sekda.