Pembangunan IKN Baru Akan Gunakan Sebagian Dana PEN 2022
Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur akan menggunakan sebagian dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022. Hal ini karena IKN menjadi bagian dari program PEN.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah belum membagi dana PEN 2022 secara rinci. Untuk itu, pemerintah akan memasukkan IKN menjadi salah satu dari program pemulihan ekonomi.
“Jadi ini akan kami desain baik untuk 2022, seperti diketahui 2022 paket pemulihan ekonomi Rp450 triliun masih belum dirinci seluruhnya. Jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (18/1).
Namun, Sri Mulyani tak menjelaskan rinci berapa persen anggaran PEN yang akan disalurkan untuk pembangunan IKN. Meski begitu, ia memastikan pemerintah akan tetap mengedepankan penanganan covid-19 dalam program tersebut.
“Tentu dalam pemulihan ekonomi sama dengan dilakukan 2020 dan 2021 masih terdiri kelompok penanganan covid-19 paling penting,” jelas Sri Mulyani.
Menurut bendahara negara itu, penanganan covid-19 menjadi kunci agar ekonomi kembali pulih. Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam program PEN.
“Kami nanti bisa desain kebutuhan awal terutama pelaksanaan akses, infrastruktur bisa masuk dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam PEN 2022,” ucap Sri Mulyani.
Sementara, pemerintah juga akan melihat perkembangan covid-19 pada 2023 dan 2024. Lalu, ada agenda pemilihan umum (pemilu) pada 2024 yang akan memakan anggaran tak sedikit.
Hal-hal itu akan mempengaruhi pemerintah dalam mengalokasikan dana untuk pembangunan IKN pada 2023 dan 2024. Namun, Sri Mulyani berspekulasi dana yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN pada 2023 dan 2024 cukup besar.
“Dan ini akan dibahas bersama dengan Bappenas untuk rencana kerja pemerintah (RKP),” tutur Sri Mulyani.
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan dana senilai Rp510,79 miliar di APBN 2022 untuk pembangunan IKN. Hal ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022. Beleid terbit dan berlaku sejak 9 September 2021.
Dalam aturan tersebut, pemberian dana ke pembangunan IKN dilakukan dalam rangka mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Sementara, Direktur Pembangunan Daerah Bappenas Mia Amalia mengatakan dana sebesar Rp510 miliar akan digunakan untuk membangun infrastruktur regional seperti Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Air Baku Sungai Sepaku.
Selain itu, anggaran juga bakal dipakai untuk rehabilitasi hutan dan lahan di IKN dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Di sisi lain, anggaran turut dipakai untuk perencanaan di IKN, seperti penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), desain dasar untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan rencana sektoral/infrastruktur lainnya.